
Pantau - Bea Cukai Indonesia resmi menandatangani Mutual Recognition Arrangement (MRA) on Authorized Economic Operator (AEO) dengan Japan Customs and Tariff Bureau (JCTB) pada Senin, 6 Oktober 2025, di Paviliun Indonesia, Expo 2025 Osaka, Kansai, Jepang.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, bersama Direktur Jenderal JCTB, Mr. Teraoka Mitsuhiro.
Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menyampaikan bahwa penandatanganan ini merupakan bentuk nyata peran aktif Bea Cukai dalam kerja sama internasional.
"Melalui kerja sama seperti ini, Bea Cukai berupaya memperkuat hubungan bilateral, meningkatkan kepercayaan antarotoritas kepabeanan, dan menciptakan sistem perdagangan internasional yang lebih aman serta efisien," ungkapnya.
Program AEO merupakan inisiatif global dari World Customs Organization (WCO) yang memberikan kemudahan kepada pelaku usaha yang memenuhi standar keamanan rantai pasok internasional dan kepatuhan kepabeanan.
Dengan adanya MRA, kedua negara sepakat untuk saling mengakui serta memberikan perlakuan kemudahan yang setara bagi perusahaan bersertifikat AEO masing-masing negara.
Proses Panjang Sebelum Penandatanganan
Sebelum MRA ini diteken, Bea Cukai dan JCTB telah menandatangani joint action plan on AEO MRA pada April 2024 di Sydney, Australia.
Kemudian dilaksanakan Joint Validation Visit (JVV) pertama di Indonesia pada September 2024 dan dilanjutkan dengan JVV balasan di Jepang oleh Bea Cukai pada Januari 2025.
Setelah seluruh proses validasi selesai, kerja sama ini diresmikan melalui penandatanganan resmi pada Oktober 2025.
"MRA on AEO antara Indonesia dan Jepang ini menjadi MRA keenam yang dimiliki oleh Bea Cukai. Sebelumnya, Bea Cukai telah menjalin MRA serupa dengan Korea Selatan, Uni Emirat Arab, Hongkong, ASEAN, dan Australia. Dengan bergabungnya Jepang, posisi Bea Cukai semakin kuat dalam jaringan kepabeanan internasional yang diakui secara global," jelas Budi.
Dampak Strategis terhadap Ekonomi dan Daya Saing
Kerja sama ini memiliki dampak strategis bagi perekonomian Indonesia, terutama karena Jepang merupakan salah satu mitra dagang utama yang secara konsisten berada di tiga besar dari sisi ekspor dan impor.
Dalam lima tahun terakhir, neraca perdagangan Indonesia–Jepang menunjukkan tren surplus yang didominasi oleh komoditas nonmigas.
Pemanfaatan Indonesia–Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) dalam transaksi impor juga termasuk yang tertinggi di antara seluruh Free Trade Agreement (FTA) milik Indonesia.
Melalui MRA on AEO, pelaku usaha bersertifikat AEO di Indonesia akan memperoleh berbagai manfaat, seperti percepatan proses kepabeanan, pengurangan pemeriksaan fisik barang, serta peningkatan kepercayaan dari mitra dagang Jepang.
Manfaat tersebut diharapkan dapat memperlancar arus logistik, menurunkan biaya perdagangan, dan meningkatkan daya saing ekspor Indonesia di pasar global.
"MRA dengan Jepang bukan hanya sekadar pengakuan timbal balik, tetapi juga simbol komitmen bersama dalam mewujudkan perdagangan internasional yang aman, lancar, dan berintegritas. Kami berharap AEO Indonesia dapat semakin kompetitif dan berperan penting dalam pertumbuhan ekonomi nasional," ia menegaskan.
- Penulis :
- Shila Glorya