
Pantau - Pemerintah Indonesia akan memberlakukan aturan izin edar untuk produk-produk olahraga melalui skema Standar Nasional Indonesia (SNI) dan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), sebagai langkah untuk mendukung pertumbuhan industri nasional berbasis jenama lokal.
Kebijakan ini disampaikan oleh Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza, yang menyebutkan bahwa langkah tersebut merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Aturan SNI dan TKDN Didorong untuk Produk Alat dan Apparel Olahraga
Menurut Faisol, regulasi baru ini akan memperkuat posisi jenama asli Indonesia di sektor industri olahraga.
"Saya menyampaikan bahwa kerjasama dengan Kemenpora sudah berlangsung dan akan sampai ke tingkat teknis, di mana pembahasan mengenai izin edar terhadap produk alat-alat olahraga maupun produk apparel olahraga," ungkapnya.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut akan diterapkan dengan skema SNI dan TKDN untuk mendorong penggunaan produk dalam negeri secara lebih luas.
"Jadi (aturan ini) akan meningkatkan produk dalam negeri melalui skema SNI dan TKDN," tambahnya.
Faisol juga mengungkapkan bahwa nantinya, sertifikasi SNI terhadap produk olahraga akan dikeluarkan secara teknis oleh Kemenpora.
"Kalau Kemenpora tidak meminta (pengeluaran izin SNI), Kementerian Perindustrian tidak bisa melakukan (mengeluarkan izin)," jelasnya.
Saat ini, pembahasan aturan teknis masih dalam proses, termasuk skema implementasi dan pengawasan izin edar produk olahraga.
Ekspor Alat Olahraga Naik 4,2 Persen, Kebijakan Baru Diharapkan Perkuat Daya Saing
Kementerian Perindustrian melaporkan bahwa ekspor alat olahraga dari Indonesia mencatat kenaikan sebesar 4,2 persen selama periode Januari hingga Agustus 2025.
Nilai ekspor pada periode tersebut mencapai 84,78 juta dolar AS.
Faisol menyampaikan bahwa kenaikan ekspor ini menjadi indikator positif bahwa industri alat olahraga memiliki potensi besar untuk berkembang, baik di pasar domestik maupun internasional.
Dengan diberlakukannya regulasi izin edar melalui skema SNI dan TKDN, pemerintah berharap dapat mendorong jenama olahraga lokal naik kelas dan memiliki daya saing global.
- Penulis :
- Gerry Eka




