
Pantau - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menerbitkan surat keputusan mutasi terbaru yang menetapkan Brigjen TNI Wahyu Yudhayana sebagai Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres) menggantikan Mayjen TNI Kosasih.
Penunjukan ini tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1334/IX/2025 tentang Penghentian dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Salinan surat keputusan tersebut diterima oleh kantor berita ANTARA di Jakarta pada hari Selasa, dan ditandatangani oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada akhir September 2025.
Sebagai pengganti Wahyu di posisi Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Panglima TNI menunjuk Kolonel Inf. Donny Pramono.
Rekam Jejak Wahyu di Istana dan Dunia Internasional
Penugasan di lingkungan Istana Kepresidenan bukan hal baru bagi Brigjen Wahyu Yudhayana.
Pada masa pemerintahan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono, Wahyu pernah menjabat sebagai Wakil Komandan Detasemen Pengamanan Pribadi Presiden di Grup A Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Komandan Grup D Paspampres.
Dalam bidang internasional, Wahyu memiliki pengalaman sebagai pasukan perdamaian bersama Kontingen Garuda XXV-A/UNAMID di Darfur, Sudan.
Dalam misi tersebut, Wahyu menjabat sebagai Chief Operation Sector West UNAMID (African Union–United Nations Hybrid Operation in Darfur).
Selain di Sudan, ia juga pernah bertugas di beberapa negara lain seperti Singapura, Korea Selatan, Sri Lanka, Vietnam, Swiss, dan India.
Pengalaman Strategis dan Tugas Sesmilpres
Wahyu juga pernah memegang beberapa jabatan strategis di lingkungan TNI AD, termasuk sebagai Komandan Kodim 0501/Jakarta Pusat dan Komandan Kodim 0503/Jakarta Barat.
Saat menjabat sebagai Dandim, ia turut terlibat dalam pengamanan berbagai agenda nasional penting seperti Asian Games 2018, Pemilu 2019, pelantikan DPR/MPR/DPD, serta pelantikan Presiden dan Wakil Presiden tahun 2019.
Dalam jabatan barunya sebagai Sesmilpres, Wahyu akan memimpin Sekretariat Militer Presiden yang berada di bawah Kementerian Sekretariat Negara.
Tugas utama Sesmilpres meliputi pemberian dukungan teknis dan administrasi bagi personel TNI dan Polri terkait pengangkatan dan pemberhentian jabatan serta pemberian atau penghentian pangkat atas wewenang Presiden.
Sesmilpres juga mengoordinasikan penyelenggaraan pengamanan fisik dan nonfisik terhadap Presiden, Wakil Presiden, keluarga mereka, serta tamu negara setingkat kepala negara atau kepala pemerintahan asing.
Selain itu, Sesmilpres melaksanakan kegiatan teknis dan administrasi penganugerahan gelar pahlawan nasional, tanda jasa, dan tanda kehormatan yang merupakan hak prerogatif Presiden.
Fungsi lainnya mencakup pembinaan personel dan pemberian petunjuk teknis kepada ajudan Presiden dan Wakil Presiden, dokter pribadi, staf khusus, serta personel TNI dan Polri yang bertugas di lingkungan Sekretariat Militer Presiden.
Sesmilpres juga bertugas memberikan dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Sekmilpres serta menjalankan fungsi-fungsi lain yang ditugaskan oleh Presiden maupun Menteri Sekretaris Negara.
- Penulis :
- Shila Glorya