
Pantau - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan kajian mendalam terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi dan bentuk dukungan terhadap penguatan tata kelola program tersebut.
"Saat ini KPK sedang melakukan kajian di Direktorat Monitoring KPK. Dari kajian itu, nanti KPK akan memberikan rekomendasi-rekomendasi perbaikan kepada para stakeholder terkait," ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 14 Oktober 2025.
KPK melakukan observasi lapangan dan analisis fakta sebagai bagian dari proses kajian yang komprehensif.
"Artinya, dalam proses kajian ini juga butuh proses yang komprehensif sehingga nantinya kami bisa menghasilkan sebuah kesimpulan yang lengkap untuk kemudian memberikan rekomendasi yang konkret dalam upaya mendukung perbaikan program MBG ini," jelasnya.
Penindakan Kasus Korupsi di Program MBG
Di tengah proses kajian oleh KPK, Badan Gizi Nasional (BGN) juga menegaskan komitmen dalam menindak pelanggaran hukum di lingkup pelaksanaan program MBG.
"Yang terdengar korupsi akan dihukum, termasuk pemecatan dari SPPG," ujar Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN, Tigor Pangaribuan, Kamis, 9 Oktober 2025.
BGN mengungkap telah memecat seorang Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) karena dugaan korupsi.
Modus yang digunakan adalah kolusi dengan sebuah yayasan untuk membeli bahan baku berkualitas rendah dengan imbalan bulanan.
Kepala SPPG dijanjikan bagian dari selisih antara harga pembelian riil dengan harga yang dilaporkan ke BGN.
Nilai selisih yang diterima oknum tersebut diperkirakan mencapai hampir Rp20 juta per bulan.
Realisasi Program MBG di Sumatera Selatan
Berdasarkan data per 6 Oktober 2025, jumlah penerima manfaat program MBG di Sumatera Selatan mencapai 1.174.645 orang dari target 2.402.446 orang.
Hingga saat ini, sebanyak 390 dapur SPPG telah berdiri dari target 808 dapur.
BGN menargetkan seluruh dapur dapat beroperasi penuh sebelum akhir tahun 2025.
- Penulis :
- Aditya Yohan