
Pantau - Tiga orang tersangka dalam kasus penembakan dua warga negara Australia di Bali resmi dilimpahkan oleh penyidik Polres Badung ke Kejaksaan Negeri Badung pada Rabu, 15 Oktober 2025.
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Dilakukan di Kejari Badung
Kepala Seksi Intelijen Kejari Badung, Gde Ancana, menyampaikan bahwa para tersangka yang diserahkan adalah "Darcy Francesco Jenson (37), Tupou Paea Imidolmore (37), dan Coskun Mevlut (23)", ungkapnya.
Penyerahan dilakukan langsung oleh penyidik Polres Badung kepada Jaksa Penuntut Umum di Kantor Kejari Badung.
"Selanjutnya Penuntut Umum segera melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Denpasar untuk disidangkan," ia mengungkapkan.
Para tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2A Kerobokan, Kabupaten Badung.
Kejaksaan Negeri Badung telah menunjuk delapan orang Jaksa Penuntut Umum untuk menangani perkara ini.
Ketiga tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 340 KUHP Jo. Pasal 56 Ayat (1) KUHP, Subsidair Pasal 338 KUHP Jo. Pasal 56 Ayat (1) KUHP, Pasal 340 KUHP Jo. Pasal 53 Ayat (1) KUHP Jo. Pasal 56 Ayat (1) KUHP, Subsidair Pasal 338 KUHP Jo. Pasal 53 Ayat (1) KUHP Jo. Pasal 56 Ayat (1) KUHP, dan Pasal 1 Ayat (1) UU No. 12 Tahun 1951 Jo. Pasal 56 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Kronologi Penembakan yang Menewaskan Satu Warga Negara Australia
Peristiwa penembakan terjadi pada Sabtu dini hari, 14 Juni 2025, di Villa Casa Santisya 1, Desa Munggu, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.
Korban dalam peristiwa tersebut adalah dua warga negara Australia bernama Zivan Radmanovic dan Sanar Ghanim.
Dalam kejadian tersebut, Zivan Radmanovic meninggal dunia setelah ditembak di dalam toilet kamar mandi, sementara Sanar Ghanim mengalami luka-luka akibat ditembak di dalam kamar.
Penembakan itu disaksikan langsung oleh dua orang saksi, yaitu GJ, istri Zivan Radmanovic, dan Daniela, istri Sanar Ghanim.
Setelah melakukan aksinya, para tersangka berupaya melarikan diri ke luar negeri namun berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian.
Kasus ini menarik perhatian publik dan media karena melibatkan unsur kekerasan bersenjata terhadap WNA di kawasan wisata Bali.
- Penulis :
- Leon Weldrick