billboard mobile
FLOII Event 2025 - Paralax
ads
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Kemenhut Dorong Model Multiusaha Kehutanan sebagai Tulang Punggung Industri Hijau Nasional

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Kemenhut Dorong Model Multiusaha Kehutanan sebagai Tulang Punggung Industri Hijau Nasional
Foto: (Sumber: Bentang alam di perbatasan Semoi-Sepaku-Bukit Bangkirai yang masih memiliki hutan lebat. ANTARA/Novi Abdi/am..)

Pantau - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan pentingnya pemanfaatan potensi kawasan hutan secara bertanggung jawab melalui penerapan model bisnis multiusaha kehutanan sebagai strategi utama dalam mewujudkan pengelolaan hutan lestari.

"Model bisnis multiusaha kehutanan didorong menjadi tulang punggung atau backbone baru industri kehutanan dengan mengoptimalkan seluruh potensi kawasan hutan," ungkap Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kemenhut, Laksmi Wijayanti.

Diversifikasi Usaha Dorong Ekonomi dan Ketahanan Lingkungan

Model bisnis ini menekankan diversifikasi usaha kehutanan dengan memanfaatkan hasil hutan bukan kayu, jasa lingkungan seperti ekowisata dan perdagangan karbon hutan, serta pengembangan agroforestri untuk memperkuat ketahanan pangan, energi, dan air.

Strategi tersebut turut didukung oleh:

  • Pemberian insentif untuk transisi ke model multiusaha
  • Penerapan nilai ekonomi karbon
  • Kemudahan investasi
  • Pengembangan infrastruktur dari hulu ke hilir

Seluruh pendekatan ini diarahkan untuk mendukung pencapaian target nasional FOLU Net Sink 2030, yang bertujuan menyeimbangkan emisi dan serapan gas rumah kaca dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan.

Tiga Pilar Pengelolaan Hutan Lestari

Kemenhut menyatakan bahwa optimalisasi model bisnis multiusaha merupakan satu dari tiga pilar utama dalam pengelolaan hutan lestari di Indonesia.

Dua pilar lainnya adalah:

  • Optimalisasi lanskap hutan
  • Optimalisasi peran Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH)

Dalam optimalisasi lanskap hutan, langkah-langkah yang diambil mencakup konsolidasi spasial dan rekonfigurasi lanskap.

"Konsolidasi spasial dilakukan untuk menyelesaikan masalah tumpang tindih kawasan dan menata pemanfaatan berbasis konsesi, sambil memprioritaskan akses kepada masyarakat," jelas Laksmi.

Rekonfigurasi lanskap meliputi:

  • Konsolidasi perencanaan pemanfaatan berbasis lanskap
  • Penataan struktur ruang dan jaringan infrastruktur
  • Pengarusutamaan pemulihan ekosistem
  • Pengelolaan area konservasi dan rehabilitasi
  • Pengelolaan jangka benah

Penguatan KPH sebagai Ujung Tombak di Lapangan

Kemenhut juga menekankan bahwa Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) diperkuat sebagai ujung tombak dalam pengelolaan hutan di tingkat tapak.

Langkah ini dilakukan melalui penguatan peran KPH sesuai tingkat kematangannya (maturity level), pengembangan model berbasis lanskap dengan fokus pada uji coba (piloting) di Blok Khusus, serta mobilisasi pendanaan dan peningkatan kapasitas kelembagaan.

Upaya terintegrasi ini menjadi dasar pengelolaan hutan yang adaptif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat ekonomi, sosial, serta ekologi secara seimbang.

Penulis :
Aditya Yohan