
Pantau - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara segera mengungkap kasus kematian anak perempuan berinisial AR (8) yang ditemukan tewas di kamar indekos milik ibunya di Jalan Arwana, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, pada 21 September 2025.
Polisi Indikasikan Adanya Unsur Tindak Pidana
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar, menyebut bahwa proses penyelidikan masih berjalan dan pihaknya tengah menunggu hasil autopsi lengkap dari rumah sakit.
"Sebentar lagi, masih menunggu hasil autopsi secara menyeluruh," ujarnya di Jakarta, Jumat.
Onkoseno menjelaskan bahwa penyidik masih mengumpulkan seluruh bukti serta tengah menyiapkan pelaksanaan gelar perkara.
"Nanti bisa kita tetapkan tersangka kasus ini," ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa dalam kasus ini polisi menemukan adanya dugaan tindak pidana.
"Tetap ada indikasi pidana," tegas Onkoseno.
Pemeriksaan Saksi dan Kondisi Psikologis Ibu Korban
Hingga kini, sebanyak 10 orang saksi telah diperiksa oleh penyidik untuk mengungkap kronologi kematian bocah tersebut.
Selain itu, polisi juga memeriksa kondisi kesehatan jiwa ibu kandung korban yang tinggal bersama korban setiap hari.
"Itu masih kita kumpulkan, termasuk hasil pemeriksaan kesehatan jiwa ibu korban," jelas Onkoseno.
Ditemukan Bersimbah Darah di Kamar Indekos
Kasus ini pertama kali ditangani oleh Polsek Metro Penjaringan setelah laporan penemuan jasad AR di kamar indekos di Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
"Kami mendapatkan informasi penemuan jasad dari Bhabinkamtibmas dan warga pada Minggu (21/9) sekitar pukul 00.00 WIB," kata Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agus Ady Wijaya.
Tim Identifikasi Polres Metro Jakarta Utara langsung melakukan pengecekan dan pengolahan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Dari hasil pemeriksaan, korban ditemukan dalam posisi terlentang dan bersimbah darah, dengan darah berceceran di lantai kamar.
Korban juga ditemukan tanpa busana dan sudah dalam kondisi membusuk, sementara kamar tampak berantakan.
"Tim melaksanakan pengolahan lokasi kejadian hingga pukul 04.00 WIB," pungkas Agus.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf