billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Kaji Dua Opsi Penyelesaian Utang Proyek Kereta Cepat Indonesia-China, Target Rampung Sebelum Akhir 2025

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Pemerintah Kaji Dua Opsi Penyelesaian Utang Proyek Kereta Cepat Indonesia-China, Target Rampung Sebelum Akhir 2025
Foto: Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Reslani ditemui usai konferensi pers capaian investasi triwulan III 2025 di Jakarta, Jumat 17/10/2025 (sumber: ANTARA/Muzdaffar Fauzan)

Pantau - Pemerintah Indonesia melalui Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus CEO Danantara, Rosan Roeslani, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mengkaji dua opsi penyelesaian utang proyek Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) yang nilainya mencapai Rp120,38 triliun.

Kajian ini bertujuan untuk mencari solusi komprehensif yang tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

"Agar penyelesaiannya adalah penyelesaian yang komprehensif. Bukan hanya penyelesaian yang sifatnya bisa potensi problem lagi," ungkap Rosan.

Fokus pada Solusi Jangka Panjang

Proses kajian yang sedang berlangsung tidak hanya mencakup perhitungan finansial, tetapi juga mempertimbangkan kepentingan strategis proyek ini bagi Pemerintah China.

"Karena ini juga buat mereka menjadi hal yang sangat penting. Karena ini adalah program dari Presiden Xi Jinping pada waktu itu. Jadi, tolong bersabar," ia mengungkapkan.

Rosan juga menegaskan bahwa opsi penyelesaian yang akan dipilih nantinya harus memberikan dampak positif terhadap PT Kereta Api Indonesia (KAI) sebagai salah satu pihak utama dalam proyek ini.

Pemerintah menargetkan kajian penyelesaian utang ini selesai sebelum akhir tahun 2025.

Dua Opsi Sedang Dikaji

Total investasi proyek KCIC tercatat mencapai sekitar 7,27 miliar dolar AS atau setara Rp120,38 triliun.

Sekitar 75 persen dari total nilai proyek tersebut dibiayai melalui pinjaman dari China Development Bank (CDB) dengan bunga sebesar 2 persen per tahun.

Saat ini, terdapat dua opsi penyelesaian utang yang sedang dikaji, yaitu pelimpahan kewajiban utang kepada pemerintah atau penyertaan dana tambahan ke PT KAI.

Kedua opsi tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum bersifat final.

Meski demikian, Danantara tetap didorong untuk mengambil peran utama dalam proses penyelesaian kewajiban utang ini.

Penulis :
Arian Mesa