
Pantau - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo meresmikan 35 Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres di wilayah Polda Jawa Tengah sebagai langkah konkret untuk mengoptimalkan pelayanan Polri kepada masyarakat.
Peresmian dilakukan sebagai bagian dari reformasi internal Polri yang menekankan pelayanan cepat, responsif, dan profesional kepada publik.
Dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat, Kapolri mengungkapkan bahwa Polri telah melakukan perubahan nomenklatur dari Kepala Unit SPKT menjadi Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu (Pamapta).
Perubahan ini ditujukan untuk menghidupkan kembali peran Pamapta serta meningkatkan kualitas layanan operasional, khususnya dalam merespons laporan dan peristiwa yang memerlukan penanganan cepat.
"Sehingga kami bisa memberikan pelayanan di bidang operasional, khususnya terkait dengan peristiwa-peristiwa, laporan-laporan yang harus segera ditindaklanjuti," ungkapnya.
Komitmen Polri untuk Pelayanan Prima
Kapolri menegaskan bahwa peresmian ini juga merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendekatkan diri kepada masyarakat dan membentuk institusi yang profesional, modern, dan dipercaya publik.
Melalui SPKT baru ini, masyarakat diharapkan mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, khususnya dalam hal penerimaan laporan, pengaduan, hingga penanganan awal suatu perkara.
" Kami minta untuk Pamapta bisa melaksanakan respons cepat di samping juga layanan-layanan publik yang harus dilayani oleh SPKT," ujarnya.
Penguatan Fungsi Polres di Jawa Tengah
Sebanyak 35 SPKT yang diresmikan tersebar di jajaran Polres wilayah Polda Jawa Tengah dan diharapkan mampu memperkuat fungsi kepolisian di tingkat daerah.
Layanan yang diberikan SPKT mencakup berbagai aspek, mulai dari penerimaan laporan, pengaduan masyarakat, hingga tindakan awal terhadap suatu perkara yang dilaporkan.
Dengan peresmian ini, Polri ingin memastikan masyarakat menerima pelayanan maksimal tanpa harus menghadapi birokrasi yang lambat dan berbelit-belit.
Langkah ini juga memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang humanis dan profesional.
- Penulis :
- Arian Mesa