billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Beri Kesempatan Kedua untuk Penerima Bansos yang Tersandung Judi Online, Anggaran Naik Jadi Rp110 Triliun

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

Pemerintah Beri Kesempatan Kedua untuk Penerima Bansos yang Tersandung Judi Online, Anggaran Naik Jadi Rp110 Triliun
Foto: Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (sumber: ANTARA/Azmi Samsul M)

Pantau - Kementerian Sosial (Kemensos) membuka kesempatan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sebelumnya dicoret dari daftar penerima bantuan sosial (bansos) akibat keterlibatan dalam perjudian untuk mendaftar kembali.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa kesempatan ini diberikan atas arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

"Ini atas arahan Presiden juga, memang masih boleh dikasih kesempatan sekali lagi. Mereka melakukan reaktifasi dengan datang ke desa atau lewat aplikasi", ungkapnya.

Kesempatan Kedua bagi Penerima Bansos Bermasalah

KPM yang pernah dicoret dari daftar, khususnya karena perjudian online, tetap dapat mendaftar ulang selama mereka benar-benar membutuhkan bantuan.

"Kalau memang mereka benar-benar butuh yang namanya Bansos. Jadi masih dikasih kesempatan sekali lagi", ia mengungkapkan.

Namun, reaktivasi hanya diberikan kepada keluarga yang tidak lagi terlibat dalam aktivitas judi dan memenuhi syarat penerima bansos.

Langkah ini merupakan bagian dari evaluasi besar-besaran oleh pemerintah terhadap data perlindungan sosial yang selama ini tersebar di berbagai kementerian.

Satu Data Sosial Nasional dan Peningkatan Anggaran

Pemerintah saat ini tengah mengintegrasikan seluruh data bantuan sosial menjadi satu sistem data sosial dan ekonomi nasional yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

"Yang selama ini data ini berserakan di berbagai Kementerian termasuk di Kementerian Sosial, sekarang disatukan dan dikelola oleh BPS sehingga tidak ada conflict of interest. Dulu itu Kementerian Sosial pegang data sendiri, menyalurkan sendiri, kemudian dinilai sendiri", ujar Saifullah Yusuf.

Menurutnya, data yang sekarang berasal dari BPS, kemudian disalurkan oleh Kemensos, dan dievaluasi setiap tahun.

"Nah sekarang tidak bisa gitu, datanya dari BPS, kemudian Kementerian Sosial yang menyalurkan, nanti akan dievaluasi setiap tahunnya. Ini adalah langkah strategis pertama yang dilakukan oleh Pak Presiden dan ini menurut saya luar biasa. Mengajak semua Kementerian, Lembaga dan Pemerintah daerah untuk berpedoman pada data yang sama", katanya.

Dengan adanya sistem satu data, bantuan sosial diharapkan lebih tepat sasaran dan dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan bisa diukur secara objektif.

"Satu, supaya bantuan yang diberikan itu tepat sasaran diterima oleh mereka yang berhak. Dan terakhir yang paling penting itu adalah peningkatan kesejahteraan menjadi lebih terukur", jelas Saifullah Yusuf.

Program perlindungan sosial juga ditingkatkan sesuai arahan Presiden, termasuk dalam hal anggaran.

Pagu anggaran bansos yang sebelumnya sebesar Rp71 triliun untuk 20 juta KPM, kini ditingkatkan menjadi lebih dari Rp110 triliun.

"Pagu Anggaran tahun 2025 ini ada Rp71 triliun untuk 20 juta KPM. Tapi di era Bapak Presiden Prabowo itu dinaikkan menjadi Rp110 triliun lebih. Dan ini mungkin terbesar dalam sepanjang sejarah", ujar Mensos.

Penulis :
Arian Mesa