
Pantau - Kualitas udara Jakarta pada Senin pagi tercatat dalam kategori tidak sehat, dengan indeks kualitas udara (AQI) sebesar 183 berdasarkan data situs IQAir pada pukul 05.50 WIB.
AQI Jakarta Capai 183, Warga Diminta Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
Dengan AQI di angka 183, Jakarta menempati posisi kelima sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia pagi itu, setelah Delhi, Lahore, Kuwait City, dan Mumbai.
Konsentrasi polusi udara PM2,5 di Jakarta tercatat sebesar 100,5 mikrogram per meter kubik, yang masuk dalam kategori "tidak sehat" dan dianggap berbahaya bagi kelompok sensitif.
Kelompok yang rentan terhadap kondisi ini mencakup manusia dengan penyakit pernapasan, hewan sensitif, tumbuhan, serta nilai estetika lingkungan.
Warga Jakarta disarankan untuk menghindari aktivitas di luar ruangan, menutup jendela rumah, serta menggunakan masker jika harus bepergian ke luar.
Kategori kualitas udara berdasarkan konsentrasi PM2,5 adalah sebagai berikut:
- Baik (0-50): tidak memberikan efek bagi kesehatan.
- Sedang (51-100): mulai berdampak pada tumbuhan sensitif dan estetika.
- Tidak sehat (101-199): berdampak bagi kelompok sensitif.
- Sangat tidak sehat (200-299): merugikan kesehatan sejumlah segmen populasi.
- Berbahaya (300-500): menimbulkan risiko serius bagi seluruh populasi.
Sistem Pemantauan Jakarta Terluas di Indonesia, Dilengkapi Teknologi Real-Time
Jakarta saat ini memiliki sistem pemantauan kualitas udara terluas dan terintegrasi di Indonesia.
Sebanyak 111 Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) aktif tersebar di seluruh wilayah DKI Jakarta.
Sistem ini merupakan kombinasi antara stasiun referensi dan low-cost sensor (LCS), yang memungkinkan pemantauan udara secara real-time.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menjelaskan bahwa sistem pemantauan ini mendukung langkah mitigasi cepat untuk melindungi kesehatan masyarakat.
"Data real-time sangat penting agar kebijakan pengendalian bisa segera diambil," ungkap Asep.
Sistem pemantauan ini merupakan hasil kolaborasi antara DLH DKI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, BMKG, organisasi masyarakat sipil, perguruan tinggi, serta sektor swasta.
Jakarta juga sedang menyiapkan sistem peringatan dini (early warning system/EWS) sebagai upaya antisipasi terhadap lonjakan polusi udara.
- Penulis :
- Aditya Yohan