billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Transaksi Wajib Lewat Bank Kalteng, Gubernur Agustiar Tegaskan Komitmen Optimalisasi Pendapatan Daerah

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Transaksi Wajib Lewat Bank Kalteng, Gubernur Agustiar Tegaskan Komitmen Optimalisasi Pendapatan Daerah
Foto: Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menandatangani pakta integritas bersama Bupati dan Wali Kota Se-Kalteng bersama investor atau perusahaan di sektor kehutanan dan perkebunan dalam rangka pengoptimalan pendapatan daerah, Palangka Raya, Senin 20/10/2025 (sumber: ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Pantau - Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan bahwa seluruh perusahaan yang berinvestasi di wilayah Kalimantan Tengah diwajibkan melakukan transaksi keuangan melalui Bank Pembangunan Daerah, yaitu Bank Kalteng.

Penandatanganan Pakta Integritas oleh Perusahaan Kehutanan dan Perkebunan

Pada hari Senin, 20 Oktober 2025, perusahaan-perusahaan yang bergerak di sektor kehutanan dan perkebunan secara resmi menandatangani pakta integritas bersama pemerintah daerah se-Kalimantan Tengah di Palangka Raya.

Dalam dokumen pakta tersebut, seluruh perusahaan diwajibkan membuka rekening di Bank Kalteng dan melakukan sedikitnya 25 persen dari total aktivitas transaksi keuangan melalui bank tersebut.

Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Provinsi Kalteng bersama pemerintah kabupaten dan kota dalam menggali serta mengoptimalkan potensi pendapatan daerah dari sektor kehutanan dan perkebunan.

Selain itu, Gubernur Agustiar menyampaikan bahwa langkah ini merupakan respons langsung terhadap kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah pusat.

"Kiat-kiat kami salah satunya pertemuan hari ini dengan mengoptimalkan pendapatan daerah. Tentunya dengan pendapatan inilah kita bisa membangun," ungkapnya.

Komitmen Pembayaran Pajak dan Penggunaan Kendaraan Lokal

Isi pakta integritas juga mencakup komitmen perusahaan untuk membayar pajak dan retribusi daerah secara penuh dan tepat waktu sesuai mekanisme dan regulasi yang berlaku.

Perusahaan juga diminta untuk menggunakan kendaraan operasional yang memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Kalimantan Tengah dan menyampaikan secara terbuka data kendaraan serta alat berat yang dioperasikan di wilayah tersebut.

"Plat KH, yang mana kalian lihat sendiri, kalian cek sendiri, banyak plat luar masih. Truk-truknya besar-besar lagi, kami mengimbau juga gunakan tonase yang pas," ia mengungkapkan.

Gubernur Agustiar juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng menyambut positif kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, yang turut diterapkan di daerah melalui efisiensi perjalanan dinas dan penghapusan pertemuan di hotel.

Pertemuan antara pemerintah daerah dan pelaku usaha kehutanan dan perkebunan ini akan disusul dengan pertemuan serupa dengan perusahaan dari sektor pertambangan pada hari berikutnya.

Penulis :
Leon Weldrick