
Pantau - Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan kesempatan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk mengaktifkan kembali rekening bantuan sosial (bansos) yang sebelumnya sempat dinonaktifkan akibat hasil verifikasi dan pemutakhiran data penerima.
Verifikasi Data Ungkap Banyak Penerima Tidak Lagi Memenuhi Syarat
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa reaktivasi ini merupakan bagian dari upaya Kemensos dalam menyesuaikan data penerima bansos dengan kondisi terbaru di lapangan.
" Kami tugasnya adalah ikut memutakhirkan data-data tersebut supaya bisa mengikuti dinamika di lapangan. Sebab setiap hari ada yang wafat, lahir, menikah, dan pindah tempat tinggal", ungkapnya.
Sejak awal tahun 2025, lebih dari 12 juta KPM telah diverifikasi melalui kunjungan langsung dari rumah ke rumah oleh pendamping sosial, bekerja sama dengan Dinas Sosial daerah dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Dari hasil ground check tersebut, ditemukan lebih dari 1,9 juta penerima yang tidak lagi memenuhi kriteria sebagai penerima bansos.
Kemensos juga menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menyelidiki dugaan penyalahgunaan rekening bansos, termasuk kemungkinan digunakan dalam aktivitas ilegal seperti judi online (judol).
"Maka itu ada lebih dari 600 ribu penerima manfaat yang tidak kita salurkan bansosnya pada triwulan kedua dan ketiga sebagaimana yang telah kami umumkan sebelumnya", jelas Saifullah.
Reaktivasi Dapat Dilakukan Secara Langsung dan Daring
Meski banyak rekening dinonaktifkan, Kemensos tetap membuka akses bagi masyarakat yang memang membutuhkan bantuan pemerintah untuk melakukan reaktivasi.
"Pada prinsipnya kami membuka peluang seluas-luasnya bagi masyarakat yang memang membutuhkan bantuan pemerintah lewat mekanisme reaktivasi", ia mengungkapkan.
Reaktivasi dapat dilakukan melalui RT/RW, kelurahan, Dinas Sosial setempat, atau secara daring melalui aplikasi Cek Bansos dan SIK-NG milik Kemensos.
Saat ini Kemensos juga sedang menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) tambahan untuk periode Oktober hingga Desember 2025 kepada 35,4 juta KPM melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Bantuan Pangan.
Penerima BLT mencakup kelompok penerima reguler maupun penerima baru dari kelompok Desil 1 hingga Desil 4, dengan total lebih dari 14 juta keluarga.
- Penulis :
- Leon Weldrick







