
Pantau - Berkas perkara lima tersangka kasus penganiayaan terhadap staf Humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan wartawan di Kabupaten Serang, Banten, dinyatakan lengkap dan siap disidangkan di Pengadilan Negeri Serang.
Tahap Dua Pelimpahan Selesai, Tersangka Ditahan
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Serang, AKP Andi Kurniady, menyatakan pelimpahan tahap dua telah dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan.
"Sudah dinyatakan lengkap. Jadi hari ini tahap dua pelimpahan lima tersangka ke kejaksaan," ungkapnya.
Lima tersangka tersebut adalah dua sekuriti PT Genesis Regeneration Smelting bernama Karim dan Bangga, serta tiga warga sekitar yang merupakan anggota organisasi masyarakat, yaitu Syifaudin, Rizal, dan Ajat Jatnika.
Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP ayat 1 dan 2 tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana lebih dari lima tahun penjara.
Saat ini, kelima tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang selama 20 hari ke depan.
"Kita lakukan penahanan di Rutan Serang," ujar Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Serang, Purqon Rohiyat.
Satu Oknum Brimob Masih Dalam Proses Penyidikan
Selain lima tersangka yang telah dilimpahkan, satu tersangka lain berinisial Briptu TG yang merupakan oknum anggota Brimob Polda Banten masih dalam tahap melengkapi berkas.
"Masih melengkapi berkas untuk penyidikan oknum Brimob," jelas AKP Andi Kurniady.
Purqon Rohiyat menambahkan bahwa pihak jaksa akan segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan perkara ke Pengadilan Negeri Serang.
"Dalam waktu dekat jaksa akan melimpahkan perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Serang untuk disidangkan," ungkapnya.
Kronologi dan Latar Belakang Kejadian
Peristiwa penganiayaan terjadi pada 21 Agustus 2025 di Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, saat staf KLH bernama Anton dan wartawan Tribun Banten bernama Rifky Juliansyah sedang meliput kegiatan penyegelan pabrik timbal.
Aksi pengeroyokan diduga dipicu oleh kesalahpahaman para pelaku yang mengira Anton dan Rifky sebagai demonstran.
Akibat kejadian tersebut, keduanya mengalami luka-luka dan kasus ini mendapat sorotan luas dari publik karena melibatkan aparat keamanan perusahaan dan warga sekitar kawasan industri.
- Penulis :
- Leon Weldrick