billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemerintah Relokasi Sementara Warga Cikande Demi Dekontaminasi Radionuklida Cesium-137

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Pemerintah Relokasi Sementara Warga Cikande Demi Dekontaminasi Radionuklida Cesium-137
Foto: (Dari kiri) Komandan Satuan Kimia Biologi Radiasi Nuklir (KBRN) Gegana Brimob Kombes Pol Yopie Indra Prasetya Sepang,Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup Rasio Ridho Sani dan Pamen Ahli Bid. Gulben Pusziad Kolonel Czi Arief Fadhilla dalam konferensi pers di Cikande Kabupaten Serang, Senin 20/10/2025 (sumber: ANTARA/Devi Nindy)

Pantau - Pemerintah pusat bersama Pemerintah Kabupaten Serang merelokasi sementara 30 Kepala Keluarga (KK) dari wilayah yang terkontaminasi radionuklida Cesium-137 di Kecamatan Cikande, Banten, demi mempercepat proses dekontaminasi dan menjamin keselamatan warga dari paparan radiasi.

Strategi Relokasi untuk Keselamatan Warga

Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup, Rasio Ridho Sani, menyatakan bahwa relokasi merupakan bagian penting dari strategi mitigasi penanganan radiasi.

"Tanpa relokasi, dekontaminasi berisiko menimbulkan paparan bagi masyarakat. Oleh karena itu kami bersama Dinas Sosial dan Kecamatan Cikande segera memindahkan sementara 30 KK terdampak," ungkapnya.

Ia menekankan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama pemerintah dalam menangani kasus ini.

"Keselamatan warga dan petugas adalah nomor satu. Relokasi ini penting agar proses dekontaminasi berjalan cepat dan aman," ujarnya.

Proses relokasi ini bersifat sementara hingga kawasan tersebut dinyatakan aman oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).

"Setelah clear and clean, masyarakat bisa kembali. Tapi sekarang fokus kita adalah keselamatan. Kita tidak akan melakukan proses stripping atau pengangkatan material sebelum relokasi dilakukan," tegas Rasio.

Penanganan Terkoordinasi dan Respons Cepat

Penanganan kontaminasi Cesium-137 dilakukan secara terkoordinasi antar kementerian dan lembaga.

"Penanganan ini melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup, Bapeten, TNI, Polri, dan pemerintah daerah. Semua bergerak cepat agar paparan Cesium-137 bisa diatasi dengan aman," katanya.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Serang, Yadi Priyadi Rochdian, menjelaskan bahwa proses pendataan telah dilakukan terhadap 31 KK terdampak, namun satu di antaranya teridentifikasi ganda karena perbedaan administrasi.

"Setelah diverifikasi, jumlah KK terdampak menjadi 30. Kami menyiapkan anggaran dari dana tak terduga karena ini sifatnya mendesak," ujarnya.

Warga yang direlokasi berasal dari dua titik utama, yaitu lokasi E dan F2 di Kampung Sadang, Desa Sukatani.

"Di lokasi E terdapat delapan KK atau 28 jiwa, sedangkan di lokasi F2 ada 19 KK. Sebagian warga memilih mengontrak di tempat yang aman," jelasnya.

Camat Cikande, Mochamad Agus, menyatakan bahwa mayoritas warga telah menyatakan kesediaan untuk direlokasi sementara setelah mendapatkan penjelasan dari tim teknis KLH dan TNI.

"Kami terus melakukan pendekatan persuasif agar proses relokasi berjalan lancar dan tidak menimbulkan keresahan," ungkapnya.

Penulis :
Leon Weldrick