
Pantau - Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, mengeluarkan enam imbauan penting sebagai bentuk kewaspadaan terhadap melonjaknya kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), yang hingga September 2025 telah mencapai 30.592 kasus.
Imbauan tersebut dikeluarkan berdasarkan data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan yang mencatat peningkatan signifikan dalam beberapa bulan terakhir.
"Diperlukan kewaspadaan dini dari kita semua untuk mengantisipasi peningkatan kasus tersebut," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, Irliyan Saputra.
Masyarakat Diminta Kembali Jalankan Protokol Kesehatan
Irliyan mengimbau masyarakat agar kembali disiplin menjalankan protokol kesehatan yang sempat dilonggarkan setelah pandemi COVID-19 mereda.
Penggunaan masker kembali dianjurkan, terutama di ruang publik dan saat berinteraksi dengan orang lain.
Ia juga menekankan pentingnya mencuci tangan menggunakan sabun secara rutin, serta menjaga jarak dengan orang yang sedang sakit.
Masyarakat diminta menghindari menyentuh area wajah seperti mata dan mulut dengan tangan yang tidak bersih.
"Masyarakat juga diimbau untuk berhenti merokok dan menghindari asap rokok, terutama pada ruang tertutup," tegas Irliyan.
Selain itu, saat bersin atau batuk, masyarakat disarankan menutup mulut menggunakan sapu tangan atau tisu untuk mencegah penyebaran virus.
Jaga Imunitas dan Proteksi Tenaga Kesehatan
Dinas Kesehatan juga menyarankan agar masyarakat memperbanyak konsumsi makanan bergizi dan memastikan waktu istirahat yang cukup guna meningkatkan daya tahan tubuh.
Khusus bagi tenaga kesehatan yang bertugas di fasilitas pelayanan kesehatan, diwajibkan menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.
Irliyan berharap seluruh pihak, baik pemangku kebijakan maupun masyarakat umum, memperhatikan dan melaksanakan imbauan ini dengan serius.
"Demikian kami sampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan sebagaimana mestinya," ujarnya menutup.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf