billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Bappeda DKI Jakarta Luncurkan "Sikaji", Portal Riset Gratis untuk Dukung Kebijakan Berbasis Ilmu

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Bappeda DKI Jakarta Luncurkan "Sikaji", Portal Riset Gratis untuk Dukung Kebijakan Berbasis Ilmu
Foto: (Sumber: Kepala Pusat Riset dan Inovasi Daerah Bappeda DKI Jakarta, Andhika Ajie dalam kegiatan Jakarta Innovation Days (JID) 2025, Jakarta Pusat, Selasa (21/10/2025) malam. ANTARA/Lia Wanadriani Santosa.)

Pantau - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta resmi meluncurkan portal Sistem Informasi Kajian (Sikaji) sebagai wadah publikasi hasil riset masyarakat yang berfokus pada isu-isu di Jakarta.

Portal ini terbuka untuk pelajar, mahasiswa, peneliti, hingga komunitas yang ingin membagikan karya ilmiahnya tanpa dikenakan biaya.

“Sikaji” Jadi Platform Riset Terbuka dan Kolaboratif

Peluncuran portal “Sikaji” dilakukan pada 4 Agustus 2025 sebagai bagian dari upaya pemerintah daerah mengintegrasikan hasil riset dengan proses perumusan kebijakan publik.

"Sikaji" dapat diakses melalui laman https://bappeda.jakarta.go.id/sikaji, dan menjadi pusat kolaborasi berbasis pengetahuan untuk pengembangan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy).

“Jika memiliki tulisan terkait Jakarta, dengan lokus yang ada di Jakarta, ayo dishare di sini (Sikaji). Tidak dipungut biaya,” ungkap Kepala Pusat Riset dan Inovasi Daerah Bappeda DKI Jakarta, Andhika Ajie.

Menurutnya, kehadiran Sikaji juga menjadi solusi atas tantangan publikasi ilmiah yang selama ini harus membayar biaya tinggi untuk masuk jurnal internasional.

Lebih jauh, Sikaji dirancang sebagai platform terintegrasi untuk menghimpun, mengelola, dan mempublikasikan berbagai jenis hasil penelitian dan kajian tentang Jakarta.

Jenis dokumen yang dapat diunggah meliputi kajian, naskah akademis, policy brief, policy paper, prosiding, artikel kebijakan, makalah seminar, jurnal ilmiah, buku, hingga majalah ilmiah.

Riset Jadi Dasar Kebijakan Pembangunan Jakarta

Dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi ditegaskan bahwa semua kebijakan pembangunan harus didasarkan pada hasil penelitian.

Karena itu, melalui Sikaji, Bappeda berharap masyarakat yang telah memiliki hasil penelitian yang relevan dengan Jakarta bisa membagikannya.

“Jadi kami berharap, jika punya hasil penelitian yang sudah terpublikasi, silakan dishare di sini, biar kami tahu, biar seluruh pengambil kebijakan bisa tahu. Kalau memang cocok, itu (hasil riset) bisa diimplementasikan,” jelas Andhika.

Dalam kegiatan Jakarta Innovation Days (JID) 2025 yang digelar di Jakarta Pusat pada Selasa malam, 21 Oktober 2025, Andhika juga menyampaikan perkembangan terkini dari platform tersebut.

Hingga saat ini, Sikaji telah menghimpun 14 dokumen kajian, 18 buku, dan 4 dokumen kebijakan ringkas.

Dengan adanya Sikaji, Bappeda DKI Jakarta ingin mendorong pemanfaatan hasil riset secara langsung dalam penyusunan kebijakan, serta membuka ruang lebih luas bagi keterlibatan publik dalam pembangunan daerah.

Penulis :
Aditya Yohan