billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

DPR Tegaskan Penolakan Atlet Israel di Kejuaraan Dunia Senam 2025 Adalah Komitmen Kemanusiaan, Bukan Diskriminasi

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

DPR Tegaskan Penolakan Atlet Israel di Kejuaraan Dunia Senam 2025 Adalah Komitmen Kemanusiaan, Bukan Diskriminasi
Foto: (Sumber: Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. ANTARA/HO-Humas DPR RI.)

Pantau - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa penolakan terhadap keikutsertaan atlet Israel dalam Kejuaraan Dunia Senam 2025 di Jakarta merupakan bentuk konsistensi moral Indonesia dalam memperjuangkan kemanusiaan dan solidaritas terhadap rakyat Palestina.

Pernyataan tersebut disampaikan Hetifah sebagai respons atas reaksi Komite Olimpiade Internasional (IOC) yang mengimbau agar federasi olahraga internasional tidak menggelar ajang di Indonesia pasca pembatalan visa atlet Israel.

"Sikap Indonesia bukan bentuk diskriminasi terhadap atlet, melainkan konsistensi moral bangsa dalam memperjuangkan kemanusiaan dan solidaritas terhadap rakyat Palestina," ungkap Hetifah.

DPR Dorong Diplomasi Aktif dan Kebijakan Terpadu

Hetifah menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah didasarkan pada kedaulatan nasional dan prinsip politik luar negeri bebas aktif yang menolak segala bentuk penjajahan.

Ia mendorong Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) serta Komite Olimpiade Indonesia (KOI) untuk melakukan komunikasi dan diplomasi aktif dengan IOC guna mencari solusi yang tidak merugikan dunia olahraga nasional.

Menurut Hetifah, IOC seharusnya bersikap objektif dan tidak menerapkan standar ganda terhadap negara-negara yang memperjuangkan nilai kemanusiaan.

"Indonesia harus menegaskan komitmennya terhadap sportivitas dan perdamaian dunia, sambil meminta IOC menghormati sikap kemanusiaan Indonesia," tambahnya.

Komisi X DPR RI juga siap menjalankan fungsi pengawasan dan akan meminta penjelasan resmi dari Kemenpora dan KOI jika diperlukan.

Ia juga menyatakan bahwa Indonesia harus menempuh diplomasi terbuka dan konstruktif agar dapat menjembatani posisinya sebagai anggota IOC sekaligus pendukung Palestina.

"Indonesia harus mampu memisahkan urusan olahraga dari politik tanpa mengorbankan nilai kemanusiaan dan konstitusional," ujarnya.

Erick Thohir Tegaskan Pembatalan Visa Sesuai Hukum

Sementara itu, Menteri Pemuda dan Olahraga Erick Thohir menyatakan bahwa pembatalan visa atlet Israel memiliki dasar hukum yang jelas.

"Langkah (pembatalan visa) ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Prinsip ini juga berdasarkan UUD 1945 yang menghormati keamanan dan ketertiban umum dan juga kewajiban pemerintah Negara Indonesia untuk melaksanakan ketertiban dunia," jelas Erick.

Erick menyadari bahwa keputusan ini menimbulkan konsekuensi, termasuk sanksi dari IOC yang melarang Indonesia menjadi tuan rumah ajang internasional seperti Kejuaraan Dunia, Olimpiade, dan Youth Olympic Games.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah tetap berkomitmen menyiapkan blueprint pembangunan olahraga nasional.

Komitmen tersebut mencakup penguatan 17 cabang olahraga unggulan serta pembangunan pusat pelatihan tim nasional.

Penulis :
Ahmad Yusuf