billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Dua Warisan Budaya Poso Resmi Dilindungi, Kemenkumham Serahkan Sertifikat KIK di Festival Danau Poso 2025

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Dua Warisan Budaya Poso Resmi Dilindungi, Kemenkumham Serahkan Sertifikat KIK di Festival Danau Poso 2025
Foto: Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Rakhmat Renaldy menyerahkan sertifikat KIK kepada Bupati Poso Verna G.M. Inkirawang pada momentum FDP 2025 (sumber: Kanwil Kemenkum Sulteng)

Pantau - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, menyerahkan dua sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) kepada Pemerintah Kabupaten Poso dalam rangkaian Festival Danau Poso (FDP) 2025.

Penyerahan ini merupakan langkah konkret dalam melindungi ekspresi budaya lokal dari klaim atau eksploitasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dua sertifikat yang diberikan adalah untuk Ekspresi Budaya Tari Tende Bomba dan Ekspresi Budaya Tradisional Patung Langke Bulawa.

Dengan diterbitkannya sertifikat KIK ini, kedua warisan budaya tersebut kini mendapatkan pengakuan dan perlindungan hukum secara nasional.

"Perlindungan KIK merupakan instrumen penting dalam menjaga identitas budaya daerah di tengah arus modernisasi dan potensi eksploitasi budaya oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," ungkap Rakhmat Renaldy.

Kemenkumham Tegaskan Komitmen Lindungi Budaya Lokal

Rakhmat menegaskan bahwa kehadiran Kemenkumham Sulteng di Festival Danau Poso menunjukkan peran aktif negara dalam memperkuat ekosistem budaya lokal.

Ia juga menyampaikan bahwa pencatatan ini merupakan kebanggaan daerah yang menjadi jaminan bahwa ekspresi budaya tidak diklaim atau digunakan secara tidak sah.

"Melalui sertifikasi ini, kedua ekspresi budaya tersebut kini tercatat dalam basis data nasional Kekayaan Intelektual Komunal," ujarnya.

Status KIK memberikan perlindungan hukum terhadap berbagai bentuk pemanfaatan, termasuk komersialisasi, pameran, dan penggunaan dalam industri kreatif.

Kemenkumham terus mendorong pemerintah daerah lain untuk mencatatkan warisan budaya serupa demi memperluas perlindungan hukum terhadap aset budaya nasional.

Tari Tende Bomba dan Patung Langke Bulawa Jadi Simbol Identitas Poso

Tari Tende Bomba merupakan ekspresi budaya tradisional masyarakat Poso yang biasa ditampilkan dalam acara adat, ritual, serta penyambutan tamu kehormatan.

Tarian ini dikenal memiliki gerakan lembut dan sarat makna filosofis, seperti rasa syukur, penghormatan, dan keharmonisan hidup.

Sementara itu, Patung Langke Bulawa merupakan karya seni yang menggambarkan sosok pemimpin adat sebagai simbol kewibawaan, keberanian, dan kearifan lokal.

Patung ini menjadi elemen penting dalam upacara adat serta mencerminkan nilai-nilai luhur masyarakat Poso.

Bupati Poso, Verna G.M. Inkiriwang, menyampaikan apresiasi atas langkah Kemenkumham dalam menjaga budaya lokal.

"Ini sangat berarti bagi kami. Perlindungan KIK adalah bukti bahwa budaya Poso memiliki nilai luhur yang diakui negara," ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa Festival Danau Poso 2025 merupakan momentum strategis untuk mempromosikan potensi budaya dan pariwisata Sulawesi Tengah ke tingkat nasional dan internasional.

Penulis :
Shila Glorya