billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Menteri PPPA Arifah Fauzi Dorong Sivitas Akademika Berani Lapor Kekerasan Seksual di Kampus

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Menteri PPPA Arifah Fauzi Dorong Sivitas Akademika Berani Lapor Kekerasan Seksual di Kampus
Foto: (Sumber: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi. ANTARA/HO-Kementerian PPPA.)

Pantau - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, meminta seluruh sivitas akademika untuk saling menjaga dan berani melaporkan setiap bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus.

Pernyataan tersebut ia sampaikan saat kunjungan kerja ke Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Jawa Timur, menyusul masih tingginya angka kekerasan seksual di perguruan tinggi yang tidak dilaporkan.

Kekerasan di Kampus Masih Marak, Namun Jarang Dilaporkan

Arifah mengungkapkan bahwa berdasarkan survei yang dilakukan Ditjen Diktiristek pada tahun 2020, sebanyak 77 persen dosen menyatakan kekerasan seksual pernah terjadi di kampus, namun 63 persen dari kasus itu tidak pernah dilaporkan.

Ia menilai bahwa temuan tersebut menjadi peringatan serius bahwa ruang intelektual belum sepenuhnya aman dari kekerasan maupun ketimpangan.

"Jika ada yang melihat, mengetahui, atau mengalami kekerasan, Satgas PPKS akan membantu korban mendapatkan perlindungan. Hanya saja, masih banyak yang belum berani berbicara atau ragu untuk melapor ketika mengalami kekerasan," ungkap Arifah.

Arifah menekankan pentingnya penegakan Permendiktisaintek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Ia juga menyampaikan bahwa setiap kampus saat ini telah memiliki Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) untuk memberikan perlindungan kepada korban.

"Kita harus mendorong masyarakat untuk berani melaporkan kekerasan, karena dengan cara itu kita dapat menyelamatkan para korban, sekaligus menegakkan keadilan bagi pelaku," tambahnya.

UTM Jadi Contoh Komitmen Kampus Lawan Kekerasan

Menteri PPPA Arifah Fauzi mengapresiasi langkah Universitas Trunojoyo Madura yang sejak tahun 2021 telah membentuk Satgas PPKS, dan kini berkembang menjadi Satgas PPKPT (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi).

Menurutnya, keberadaan satgas tersebut adalah bentuk nyata dari tanggung jawab moral kampus dalam menjaga martabat mahasiswa, dosen, serta tenaga kependidikan.

Arifah menyebut bahwa kolaborasi antara pemerintah dan perguruan tinggi sangat penting untuk menciptakan ekosistem kampus yang bebas dari kekerasan dan diskriminasi.

Penulis :
Ahmad Yusuf