Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

Kementerian PU Targetkan Penyiapan 350 Persil Rumah di Tanjung Banun Selesai November 2025

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

Kementerian PU Targetkan Penyiapan 350 Persil Rumah di Tanjung Banun Selesai November 2025
Foto: Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PU Dewi Chomistriana menyampaikan keterangan kepada wartawann dalam acara puncak Hari Habitat Dunia dan Hari Kota Dunia 2025 di Bekasi, Jawa Barat pada Senin 27/10/2025 (sumber: ANTARA/Aji Cakti)

Pantau - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menargetkan penyiapan 350 persil rumah di Kawasan Permukiman Tanjung Banun, Kepulauan Riau, selesai pada akhir November 2025.

Penegasan ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PU, Dewi Chomistriana, dalam acara puncak Hari Habitat Dunia dan Hari Kota Dunia 2025 di Bekasi, Jawa Barat, Senin (27/10/2025).

"Insya Allah selesai di akhir November 2025 untuk jumlah 350 persil rumah. Tapi kita hanya mengerjakan sampai pematangan lahannya saja," ungkapnya.

Penataan Kawasan untuk Relokasi Rempang

Kawasan Permukiman Tanjung Banun merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dirancang sebagai permukiman baru yang terintegrasi dan produktif.

Proyek ini dikembangkan secara kolaboratif oleh Kementerian PU, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Transmigrasi, dan Badan Pengusahaan Batam (BP Batam).

Penataan kawasan ini bertujuan untuk relokasi masyarakat yang terdampak pembangunan Rempang Eco City.

Kondisi eksisting Tanjung Banun masih berupa lahan perkebunan, tambak udang, peternakan, serta dua pusat lingkungan utama, yaitu Kampung Melayu Tanjung Banun dan Kuala Buluh.

Infrastruktur Dasar dan Kolaborasi Antarinstansi

Kementerian PU membangun infrastruktur dasar di atas lahan seluas 36,77 hektar dengan anggaran sebesar Rp164,78 miliar yang bersumber dari Ditjen Cipta Karya.

Infrastruktur yang dibangun mencakup jalan lingkungan, drainase, penerangan jalan umum (PJU), jaringan air bersih, sanitasi, ruang publik, serta puskesmas pembantu.

Selain itu, kementerian juga melakukan pengembangan lahan berupa pekerjaan tanah dan geosintetik, perkerasan berbutir, pengaspalan, struktur, serta sistem air minum dan sanitasi.

Sementara itu, pembangunan fisik rumah dilakukan oleh Kementerian Transmigrasi, yang telah memulai pembangunan rumah tipe 45 lengkap dengan utilitas di atas lahan yang telah disiapkan.

Kementerian PU juga menyiapkan beberapa fasilitas umum tambahan seperti puskesmas dan ruang terbuka hijau sebagai bagian dari upaya menciptakan permukiman layak huni dan berkelanjutan.

Penulis :
Shila Glorya