billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Aksi Debt Collector Hadang Ibu dan Dua Anak di Pulogadung Viral, Polisi Lakukan Penyelidikan

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Aksi Debt Collector Hadang Ibu dan Dua Anak di Pulogadung Viral, Polisi Lakukan Penyelidikan
Foto: (Sumber: Kapolsek Pulogadung Kompol Suroto di Jakarta Timur, Rabu (29/10/2025). ANTARA/Siti Nurhaliza.)

Pantau - Polsek Pulogadung tengah menyelidiki aksi penarikan paksa sepeda motor oleh sekelompok debt collector terhadap seorang ibu yang membonceng dua anaknya di Jalan Bangunan Timur, Kayu Putih, Jakarta Timur, Sabtu, 25 Oktober 2025.

Video Viral Picu Kecaman Warga, Polisi Turun Tangan

Kapolsek Pulogadung Kompol Suroto mengonfirmasi bahwa pihaknya mulai melakukan penyelidikan meskipun korban belum membuat laporan resmi.

"Terima kasih atas video viral yang menunjukkan adanya oknum debt collector menarik paksa pengendara sepeda motor seorang ibu dengan dua anak. Kami saat ini sedang melakukan penyelidikan," ujar Suroto.

Aksi tersebut pertama kali diunggah oleh akun Instagram @jakarta.infoo dan langsung menyebar luas di media sosial, memicu kemarahan warganet karena dianggap membahayakan keselamatan pengendara dan anak-anak yang ikut dibonceng.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 15.15 WIB dan memperlihatkan sekelompok pria menghadang motor korban di tengah jalan.

"Korban tidak melapor, makanya kami melihat video viral itu. Kami lakukan penyelidikan," katanya lagi.

Polisi Imbau Debt Collector Bertindak Sesuai Hukum

Suroto menegaskan bahwa penarikan kendaraan secara paksa di jalan raya sangat membahayakan dan tidak dibenarkan secara hukum.

"Apabila ada oknum debt collector yang bertindak semena-mena di jalan, harap segera melapor ke Polsek Pulogadung. Kami sudah memiliki call center laporan," ungkapnya.

Ia mengingatkan masyarakat bahwa mereka berhak menolak penarikan kendaraan apabila debt collector tidak menunjukkan dokumen resmi dari pihak leasing.

Warga juga disarankan untuk meminta bantuan pengendara lain sebagai saksi jika mengalami kejadian serupa di jalan.

"Saya sarankan kepada pihak leasing maupun debt collector agar tidak semena-mena mengambil kendaraan di tengah jalan," ucap Suroto.

Menurutnya, tindakan tersebut sebaiknya dilakukan di tempat yang pantas dan dengan dokumen yang lengkap agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

"Kalau alamat pemilik kendaraan jelas, sebaiknya datangi ke rumahnya dengan membawa data dan surat lengkap dari leasing. Sehingga, tidak terjadi kesalahpahaman atau mengganggu perjalanan orang lain," jelasnya.

Pihak kepolisian memastikan akan menindak tegas pelaku yang mengulangi aksi serupa di wilayah hukum Polsek Pulogadung.

"Kalau nanti ada kejadian seperti ini lagi, kami sudah punya data dan akan kami tindak. Kalau di wilayah Pulogadung, pasti akan kami usir," tegasnya.

Penulis :
Ahmad Yusuf