
Pantau - Direktorat Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melakukan monitoring terhadap hasil penilaian calon percontohan desa antikorupsi di Desa Tarailu, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional KPK dalam membangun budaya antikorupsi hingga ke tingkat desa.
Tim penilai dari KPK dipimpin oleh Andhika Widiarto dan Anisa Nurlitasari, serta didampingi oleh Tim Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat.
Inspektur Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan pembinaan dari KPK kepada Desa Tarailu.
Ia menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Komitmen Pemprov Sulbar dalam Perangi Korupsi di Desa
Natsir menyatakan, "Program Desa Antikorupsi merupakan langkah strategis dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan dan berintegritas."
Ia menambahkan bahwa upaya ini penting untuk memastikan nilai-nilai antikorupsi menjadi budaya kerja di lingkungan pemerintahan desa.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen mendukung penuh setiap inisiatif yang menumbuhkan kepercayaan publik, memperkuat integritas aparat, dan menghadirkan pelayanan publik yang bebas dari korupsi.
Natsir berharap kegiatan monitoring ini dapat memicu semangat seluruh desa di Sulawesi Barat untuk terus berbenah, memperkuat sistem pengawasan, dan menanamkan nilai integritas dalam setiap aspek pemerintahan desa.
KPK Dorong Desa Jadi Pelaku Utama Pencegahan Korupsi
Andhika Widiarto dari KPK menjelaskan bahwa monitoring ini bertujuan untuk memastikan nilai-nilai antikorupsi tidak hanya menjadi slogan semata.
Ia menyatakan bahwa nilai-nilai tersebut harus benar-benar diterapkan dalam sistem dan budaya kerja pemerintahan desa.
Ia juga berharap agar Desa Tarailu bisa menjadi contoh nyata dalam penerapan tata kelola desa yang transparan, partisipatif, dan berintegritas.
"Desa bukan hanya penerima program, tetapi juga pelaku utama dalam pencegahan korupsi melalui inovasi dan keterbukaan informasi publik," ungkapnya.
Dalam kegiatan monitoring ini, tim KPK meninjau langsung implementasi indikator desa antikorupsi, yang mencakup tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, partisipasi masyarakat, dan inovasi desa.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan evaluasi bersama perangkat desa.
Tujuan dari sesi ini adalah untuk memperkuat komitmen semua pihak dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih, transparan dan berintegritas.
- Penulis :
- Shila Glorya










