
Pantau - Ombudsman RI mendukung pemberian apresiasi kepada kepala daerah berprestasi dalam ajang National Governance Awards 2026 sebagai upaya mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan inovatif.
Penilaian Berbasis Kinerja dan Dampak
Anggota Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng menyatakan proses penjurian dilakukan secara komprehensif dengan melihat seluruh tahapan pembangunan daerah.
"Proses penjurian ini juga ingin melihat sistem pembangunan daerah mulai dari tahapan input, proses, hasil (output), keluaran (outcome), hingga dampak (impact)," ungkapnya.
Ia menjelaskan penghargaan ini menjadi ajang refleksi terhadap perjalanan desentralisasi sekaligus memastikan kepemimpinan daerah berjalan secara transparan di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
Apresiasi untuk Inovasi dan Pelayanan Publik
National Governance Awards 2026 merupakan ajang penghargaan yang diberikan kepada kepala daerah yang dinilai berhasil menghadirkan inovasi dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Penghargaan ini menekankan sinergi nusantara, inovasi digital, serta peningkatan kualitas layanan publik sebagai indikator utama penilaian.
Beberapa kepala daerah yang menerima penghargaan antara lain Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad, Bupati Sragen Sigit Pamungkas, dan Wali Kota Kupang Christian Widodo.
Acara ini juga dihadiri sejumlah pejabat tinggi negara dan menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







