
Pantau - Kota Semarang meraih dua penghargaan tingkat provinsi dan nasional dalam peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 pada 27 April 2026 yang menegaskan peningkatan kinerja pemerintah daerah.
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menyatakan pencapaian tersebut merupakan hasil dari upaya perbaikan kinerja pemerintah daerah dalam setahun terakhir.
Ia mengungkapkan, "Peringatan Hari Otonomi Daerah merupakan momentum bagi kita semua untuk memperkokoh komitmen dan peran kita dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat."
Penghargaan Tingkat Provinsi dan Nasional
Pada tingkat Provinsi Jawa Tengah, Kota Semarang meraih peringkat Terbaik II dalam Penerapan Standar Pelayanan Minimal kategori kota dengan skor 98,49.
Penghargaan tingkat provinsi tersebut diserahkan oleh Ahmad Luthfi dalam upacara di Kantor Gubernur Jawa Tengah di Semarang.
Sementara itu pada tingkat nasional, Kota Semarang memperoleh penghargaan Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dengan skor 3,5709.
Penghargaan nasional tersebut diberikan oleh Menteri Dalam Negeri dalam seremoni di Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.
Kota Semarang juga meraih status Kinerja Tinggi berdasarkan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah tahun 2025.
Lonjakan Kinerja dan Komitmen Pelayanan
Berdasarkan hasil evaluasi nasional, Kota Semarang masuk dalam 10 besar kota terbaik secara nasional dengan status kinerja tinggi.
Pada evaluasi tahun 2024 sebelumnya, Kota Semarang berada di peringkat 27 dengan skor 3,2962 dan berstatus sedang.
Dalam kurun waktu satu tahun terjadi peningkatan signifikan baik dari skor maupun status kinerja pemerintah daerah.
Peningkatan tersebut mencerminkan keberhasilan konsolidasi internal, pembenahan tata kelola pemerintahan, dan penguatan fokus pada pelayanan dasar sepanjang tahun 2025.
Capaian ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dengan dukungan masyarakat.
Wali Kota menegaskan bahwa otonomi daerah harus memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa otonomi daerah merupakan instrumen untuk mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Kota Semarang berkomitmen menjaga tren positif melalui inovasi, penguatan birokrasi berbasis hasil, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang berdampak langsung bagi masyarakat.
- Penulis :
- Arian Mesa







