
Pantau - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Degayu di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, resmi mendapat perpanjangan masa operasional selama enam bulan ke depan hingga pertengahan tahun 2026, setelah disetujui oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
Persetujuan ini disampaikan usai audiensi Pemerintah Kota Pekalongan bersama Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, dan Anggota Komisi VI DPR RI Dapil X Jawa Tengah.
"Kami telah melakukan audiensi dengan Menteri Lingkungan Hidup Bapak Hanif Faisol Nurofiq bersama Anggota Komisi VI DPR RI Dapil X Jawa Tengah. Alhamdulillah permohonan perpanjangan penggunaan TPA Degayu disetujui oleh beliau," ungkap Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab.
Alasan Perpanjangan dan Progres Infrastruktur
Balgis Diab menjelaskan bahwa perpanjangan ini diperlukan karena pemerintah kota masih dalam proses menyelesaikan infrastruktur pengelolaan sampah yang belum sepenuhnya siap.
Fasilitas yang tengah dibangun antara lain Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST), Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS-3R), serta penguatan bank sampah di masyarakat.
"Kami memohon tambahan waktu selama enam bulan ke depan sebab secara kesiapan baik dari sisi infrastruktur maupun anggaran belum bisa sepenuhnya siap jika TPA ditutup pada 30 November 2025," ia mengungkapkan.
Dengan adanya perpanjangan ini, Pemerintah Kota Pekalongan berharap kebersihan lingkungan dapat tetap terjaga terutama menjelang Ramadhan dan Lebaran, serta proses pembangunan fasilitas pengelolaan sampah berjalan optimal.
Komitmen Pemkot dan Dukungan Kementerian
Pemerintah Kota Pekalongan menegaskan akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Pekerjaan Umum untuk memastikan pengelolaan sampah dilakukan sesuai kebijakan nasional.
"Kami berharap dengan disetujui perpanjangan masa operasional TPA dapat menuntaskan seluruh tahapan pembangunan infrastruktur persampahan sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk memilah dan mengolah sampah sejak dari rumah," ujar Balgis Diab.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Pekalongan, Joko Purnomo, menekankan pentingnya penanganan sampah dari hulu hingga hilir.
"Dari hulu, kami membangun TPST dan TPS-3R di sejumlah titik agar penyelesaian sampah bisa dilakukan di sumbernya. Di hilir, kami juga berbenah di TPA Degayu dengan mengubah sistem dari open dumping menjadi controlled landfill," jelasnya.
- Penulis :
- Leon Weldrick
- Editor :
- Tria Dianti










