
Pantau - Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, menyerukan pentingnya reformulasi Dana Alokasi Umum (DAU) untuk mewujudkan keadilan fiskal nasional yang lebih berpihak pada provinsi kepulauan.
Dalam rapat gabungan Komite IV dan Komite I DPD RI bersama asosiasi pemerintah daerah, Hendrik menegaskan bahwa reformulasi DAU harus mempertimbangkan luas wilayah laut serta karakteristik geografis daerah kepulauan agar kebijakan transfer ke daerah (TKD) mencerminkan kebutuhan riil.
"Formula DAU harus lebih mempertimbangkan luas wilayah laut. Ini bukan semata soal angka, tetapi soal keadilan bagi provinsi kepulauan yang memiliki tantangan pelayanan publik jauh lebih kompleks," ungkapnya.
Selain menjabat sebagai Gubernur Maluku, Hendrik juga merupakan Sekretaris Jenderal Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI). Ia menyebut desakan reformasi kebijakan fiskal sebagai amanat kolektif dari 38 provinsi di Indonesia.
Amanat tersebut, menurutnya, menekankan pentingnya keadilan geografis sebagai landasan utama penyusunan TKD untuk Tahun Anggaran 2026.
Tekanan Regulasi dan Keterbatasan Diskresi Daerah
Hendrik menyoroti bahwa pembangunan nasional harus diselaraskan agar tidak lagi bersifat sentralistik dan top-down.
Ia mendorong terwujudnya kemitraan yang lebih simetris antara pemerintah pusat dan daerah, dengan menyatakan bahwa efektivitas pembangunan nasional sangat bergantung pada kesehatan fiskal pemerintah provinsi.
Namun demikian, Hendrik mengungkapkan bahwa para gubernur menghadapi keterbatasan ruang gerak karena regulasi anggaran yang terlalu kaku.
"Daerah diberikan tanggung jawab besar untuk mendukung target nasional, seperti penurunan stunting, pengendalian inflasi, dan penghapusan kemiskinan ekstrem. Tetapi fleksibilitas penggunaan anggaran justru semakin sempit," ia mengungkapkan.
Ia menyebut kondisi ini sebagai fenomena "kewenangan besar, diskresi sempit", yang menyulitkan daerah dalam merespons dinamika ekonomi lokal, bencana alam, maupun persoalan sosial secara cepat dan kontekstual.
Hendrik juga menekankan perlunya penguatan DAU yang bersifat block grant serta pembatasan porsi earmarking yang terlalu ditentukan oleh pemerintah pusat.
Menurutnya, DAU seharusnya menjadi instrumen utama bagi daerah untuk menyelaraskan program strategis sesuai karakteristik wilayah masing-masing.
Desakan Revisi Skema DBH dan Evaluasi TKD
APPSI turut mendorong peningkatan porsi dana bagi hasil (DBH), termasuk usulan peninjauan ulang terhadap skema bagi hasil pada sektor-sektor baru seperti ekonomi hijau dan hilirisasi.
Selama ini, menurut APPSI, daerah hanya memperoleh DBH dari sektor hulu, sementara dampak lingkungan dan beban infrastruktur lebih banyak ditanggung oleh pemerintah daerah.
Selain itu, APPSI mengkritik pola evaluasi TKD yang selama ini terlalu fokus pada serapan anggaran.
"Perubahan kebijakan fiskal bukan lagi pilihan, melainkan keharusan agar APBN benar-benar menjadi instrumen pemerataan dan mesin penggerak pembangunan daerah," tegas Hendrik.
Ia menilai bahwa evaluasi seharusnya lebih menilai capaian kinerja dan output serta mempertimbangkan kondisi geografis masing-masing daerah.
Dalam forum tersebut, APPSI menyampaikan sejumlah rekomendasi, di antaranya perlunya fleksibilitas anggaran untuk proyek tahun jamak (multiyears), percepatan penetapan rincian TKD sebelum pengesahan APBD, serta pelibatan formal asosiasi pemerintah daerah dalam pembahasan awal APBN.
- Penulis :
- Shila Glorya








