billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

MKD DPR RI Setujui Penanganan Lanjutan Terhadap Lima Anggota DPR Nonaktif Terkait Etik

Oleh Arian Mesa
SHARE   :

MKD DPR RI Setujui Penanganan Lanjutan Terhadap Lima Anggota DPR Nonaktif Terkait Etik
Foto: Arsip foto - Ketua MKD DPR RI Nazarudin Dek Gam (tengah) bersama Wakil Ketua MKD DPR RI Agung Widyantoro (kiri) dan Wakil Ketua MKD DPR RI Imron Amin (kanan) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 3/12/2024 (sumber: ANTARA/Melalusa Susthira K)

Pantau - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menyatakan telah menyetujui penanganan lanjutan terhadap lima anggota DPR RI berstatus nonaktif karena perkara mereka telah memenuhi ketentuan tata beracara MKD.

Lima Anggota DPR Nonaktif Disorot Usai Aksi Demonstrasi

Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, menyebut lima anggota DPR RI nonaktif yang berperkara adalah Adies Kadir, Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, dan Surya Utama alias Uya Kuya.

"Menyetujui penanganan lanjutan terhadap beberapa Anggota DPR RI berstatus nonaktif," ungkapnya kepada wartawan di Jakarta pada Kamis (30/10).

Keputusan tersebut diambil dalam rapat internal MKD yang digelar secara tertutup pada Rabu (29/10).

Rapat itu dihadiri oleh empat dari lima unsur pimpinan MKD, delapan anggota MKD, serta jajaran sekretariat dan tenaga ahli MKD.

Pembahasan dalam rapat meliputi perkembangan sejumlah perkara pengaduan yang masuk ke MKD dan surat-surat resmi dari pihak terkait yang memerlukan tindak lanjut.

MKD Tegaskan Komitmen Jalankan Fungsi Secara Profesional

Dek Gam memastikan bahwa MKD akan menjalankan tugas konstitusional secara profesional dan independen.

Ia menegaskan bahwa MKD akan terus berpedoman pada prinsip-prinsip penegakan etik untuk menjaga marwah dan kehormatan lembaga legislatif.

Sebelumnya, lima anggota DPR tersebut telah dinonaktifkan oleh partai politik masing-masing karena mendapat sorotan tajam dari publik.

Sorotan itu muncul menyusul aksi demonstrasi besar-besaran yang terjadi pada akhir Agustus 2025.

Kelima anggota DPR tersebut terdiri dari Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni, serta tiga anggota DPR lainnya: Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya.

Penulis :
Arian Mesa
Editor :
Tria Dianti