
Pantau - Indonesia dan Malaysia resmi membentuk Joint Immigration Enforcement Task Force (JIETF) sebagai upaya memperkuat penegakan hukum imigrasi lintas batas, usai pertemuan bilateral kedua antara dua instansi keimigrasian di Kinabalu, Malaysia, pada Kamis.
Pertemuan ini dipimpin oleh Direktur Jenderal Imigrasi Malaysia, YBhg. Dato’ Zakaria bin Shaaban, dan Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Indonesia, Brigjen Pol. Yuldi Yusman.
Kedua pihak menegaskan kembali komitmen mereka untuk memperkuat kerja sama dalam pengelolaan keimigrasian, pengawasan perbatasan, penegakan hukum, serta menjaga keamanan dan kelancaran lintas batas antarnegara.
Joint Task Force Diresmikan untuk Tingkatkan Koordinasi
Salah satu hasil utama dari pertemuan tersebut adalah pembentukan Joint Immigration Enforcement Task Force (JIETF) yang menjadi platform baru untuk memperkuat koordinasi penegakan hukum dan berbagi intelijen antara kedua lembaga imigrasi.
Kedua pihak juga sepakat meningkatkan kerja sama dalam pemberantasan sindikat penipuan dan kejahatan lintas batas, khususnya di wilayah perbatasan yang rawan.
Selain itu, fasilitasi perjalanan dan koordinasi infrastruktur di wilayah perbatasan Sabah, Sarawak, dan Kalimantan akan ditingkatkan dalam kerangka Border Crossing Agreement (BCA).
Fokus pada Pengelolaan Migran dan Pemulangan Secara Kemanusiaan
Kerja sama juga akan terus dilakukan dalam pengelolaan dan pemulangan migran secara kemanusiaan.
Kedua negara berkomitmen untuk saling bertukar praktik terbaik dalam pengelolaan tahanan dan pengungsi.
Dalam kesempatan itu, Malaysia juga menyampaikan bahwa mereka telah membentuk Agensi Kawalan dan Perlindungan Sempadan Malaysia (AKPS) untuk memperkuat tata kelola pengawasan perbatasan nasional.
Sebagai bagian dari kelanjutan kerja sama bilateral, disepakati bahwa pertemuan bilateral ketiga antara kedua instansi imigrasi akan dilaksanakan di Indonesia pada tahun 2026.
- Penulis :
- Leon Weldrick









