Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemulangan 53 WNI Eks Korban Penipuan Daring di KK Park Masih Tertunda, Kemlu Tunggu Proses Asesmen

Oleh Leon Weldrick
SHARE   :

Pemulangan 53 WNI Eks Korban Penipuan Daring di KK Park Masih Tertunda, Kemlu Tunggu Proses Asesmen
Foto: SItuasi pemulangan 26 warga negara Indonesia (WNI), yang keluar dari perusahaan pelaku penipuan daring (online scam) Myanmar, di Jakarta, Rabu 29/10/2025 (sumber: Kemlu RI)

Pantau - Pemulangan 53 Warga Negara Indonesia (WNI) yang berhasil keluar dari kawasan perusahaan penipuan daring KK Park di perbatasan Myanmar-Thailand belum dapat dilakukan dalam waktu dekat, karena masih menunggu proses verifikasi dan prosedur wajib lainnya.

Pelaksana Tugas Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Heni Hamidah, menyatakan bahwa pemulangan hanya dapat dilakukan setelah seluruh tahapan yang diwajibkan terpenuhi.

"Pemulangan dapat dilaksanakan apabila seluruh proses verifikasi dan prosedur wajib telah dipenuhi," ungkapnya melalui pesan singkat dari Jakarta, Kamis.

Proses Asesmen Masih Berlangsung di Thailand

Heni menjelaskan bahwa setelah menyeberang secara darat dari Myanmar ke Thailand, para WNI akan menjalani proses asesmen oleh otoritas setempat.

Tujuan dari asesmen ini adalah untuk menentukan langkah lanjutan terhadap status dan penanganan para WNI tersebut.

Karena proses asesmen ini, belum ada rencana konkret untuk pemulangan dalam waktu dekat.

KBRI Yangon dan KBRI Bangkok masih terus berkoordinasi dengan otoritas Myanmar dan Thailand, serta dengan jaringan lokal untuk memastikan keselamatan seluruh WNI yang terlibat.

"Pemulangan dilakukan setelah semua aspek keamanan dan legalitas benar-benar terverifikasi," jelas Heni.

Situasi di Lapangan Masih Berubah-ubah

KBRI Yangon pada Rabu melaporkan bahwa 53 WNI tersebut sebelumnya bekerja di pusat penipuan daring bernama KK Park, yang kini berada dalam wilayah pengaruh milisi Border Guard Force (BGF).

Awalnya, para WNI terbagi menjadi dua kelompok: 29 orang berhasil dievakuasi oleh organisasi sosial lokal, sementara 24 orang lainnya berada dalam pengawasan Kepolisian Myanmar.

Kini seluruh WNI telah dipersatukan di satu kamp milisi yang masih dalam situasi keamanan yang dinamis.

Kondisi ini menyebabkan proses evakuasi hanya bisa dilakukan melalui jalur aman dan dengan izin serta koordinasi dari otoritas setempat.

"Pergerakan milisi dan aparat keamanan di sekitar lokasi membuat evakuasi harus sangat terencana dan disetujui pihak berwenang," ujar Heni.

Saat ini, KBRI Yangon sedang mempersiapkan proses lintas batas, verifikasi dokumen, serta mekanisme pemulangan secara bertahap.

"Penyusunan rencana repatriasi juga akan disiapkan bertahap setelah izin diberikan otoritas terkait," ia mengungkapkan.

Upaya Pencegahan Terus Dioptimalkan

Kemlu RI juga menekankan pentingnya kerja sama antarlembaga untuk mencegah kasus serupa terulang di masa mendatang.

"Kemlu RI terus memperkuat kerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait serta pemerintah daerah, antara lain untuk kampanye penyadaran publik," jelas Heni.

Upaya ini dilakukan untuk mengurangi jumlah WNI yang terjerat masalah hukum di luar negeri karena bekerja secara ilegal.

Penulis :
Leon Weldrick
Editor :
Tria Dianti