
Pantau - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk mempercepat pelaksanaan program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih sebagai bagian dari Program Strategis Nasional yang menjadi arahan langsung Presiden RI.
Satgas Khusus Dibentuk, Dipimpin Dua Wakil Mendagri
Salah satu fokus utama percepatan yang diminta adalah dalam hal penyiapan lahan dan bangunan untuk mendukung pelaksanaan Kopdeskel Merah Putih di seluruh Indonesia.
"Bahwa ini (Kopdeskel Merah Putih) adalah perintah Bapak Presiden, Program Strategis Nasional (yang harus didukung oleh Pemda)," ungkap Mendagri dalam Rapat Internal Percepatan Penyiapan Lahan dan Bangunan Kopdeskel Merah Putih yang digelar di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta.
Untuk memastikan percepatan program, Mendagri mengumumkan pembentukan satuan tugas (satgas) khusus.
Satgas ini akan bertugas memantau kesiapan lahan dan bangunan dari setiap daerah, serta secara rutin melaporkan capaian implementasi kepada Mendagri.
Satgas dipimpin oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto bersama Wamendagri Akhmad Wiyagus, dan didukung oleh jajaran pejabat tinggi Kemendagri.
Rapat Teknis Akan Digelar, Progres Daerah Jadi Perhatian
Mendagri juga berencana mengadakan rapat teknis bersama seluruh kepala daerah guna meninjau perkembangan pelaksanaan Kopdeskel Merah Putih di masing-masing wilayah.
Dengan keberadaan satgas, diharapkan capaian, hambatan, serta tantangan yang dihadapi daerah dalam melaksanakan program ini dapat dipantau secara lebih tepat dan komprehensif.
Data yang dikumpulkan dari lapangan akan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar bagi pemerintah pusat dan daerah dalam merumuskan solusi percepatan operasionalisasi Kopdeskel Merah Putih.
“(Kita) lihat progresnya saja. Progresnya sudah nyampai belum, yang kira-kira kabupaten/kota progresnya lamban (akan) didatangi (ditinjau),” tegas Mendagri.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf
- Editor :
- Tria Dianti










