
Pantau - Pembangunan tahap kedua Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi dimulai dengan proyeksi jumlah pekerja mencapai 20.000 orang untuk mempercepat proses konstruksi, terutama di Kawasan Legislatif dan Yudikatif.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menyampaikan bahwa peningkatan jumlah pekerja ini dilakukan seiring dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 yang menetapkan IKN sebagai pusat pemerintahan Indonesia.
Saat ini, sebanyak 7.000 pekerja konstruksi telah tinggal di Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) yang disediakan oleh pemerintah.
"Pada tahap kedua, jumlah pekerja diperkirakan mencapai 20.000 orang untuk mempercepat pembangunan IKN," ungkapnya.
Fokus Pembangunan Legislasi dan Yudikatif
Dengan terbitnya Perpres 79/2025, OIKN memulai tahap persiapan pembangunan ekosistem Kawasan Legislatif dan Yudikatif sebagai bagian dari penyempurnaan trias politica di IKN.
Tahap kedua pembangunan ini meliputi pembangunan fisik, penyiapan regulasi, dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia.
Pembangunan fisik difokuskan pada kawasan legislatif dan yudikatif, dengan penandatanganan kontrak hasil lelang dijadwalkan berlangsung pada akhir Oktober hingga November 2025.
Kompleks legislatif akan dibangun di atas lahan seluas 42 hektar dengan anggaran sebesar Rp8,5 triliun untuk periode 2025–2027.
Fasilitas yang akan dibangun meliputi Gedung Sidang Paripurna, Plaza Demokrasi, Serambi Musyawarah, Museum, dan gedung kerja lainnya.
Sementara itu, kompleks yudikatif akan berdiri di atas lahan seluas 15 hektar dengan anggaran Rp3,1 triliun.
Gedung-gedung yudikatif yang akan dibangun mencakup Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Agung.
Estimasi waktu pembangunan untuk kedua kompleks tersebut adalah selama 25 bulan, dimulai pada November 2025.
Basuki menegaskan bahwa pembangunan tahap kedua ini akan berjalan lebih cepat dibandingkan sebelumnya.
Dukungan Infrastruktur dan Fasilitas Pendukung
Pembangunan IKN didukung oleh tiga skema pembiayaan utama, yaitu dana APBN sebesar Rp48,8 triliun untuk tahun 2025–2028, skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) senilai Rp158,72 triliun, serta investasi swasta murni sebesar Rp66,3 triliun (per Oktober 2025).
Selain gedung perkantoran, proyek prioritas lainnya meliputi penataan Pasar Sepaku, pembangunan Masjid Negara, dan pembangunan Basilika, yang ditargetkan rampung dan beroperasi pada akhir tahun 2025.
Fasilitas pendukung seperti konektivitas jalan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Sub-WP 1B dan 1C, hunian ASN, pasar, dan sarana pendidikan juga tengah disiapkan.
Seluruh infrastruktur ini ditujukan untuk mendukung relokasi ASN ke IKN dan menciptakan lingkungan kerja yang ideal.
OIKN juga memastikan ketersediaan air baku untuk memenuhi kebutuhan ASN dengan mengandalkan Bendungan Sepaku Semoi yang memiliki luas 800–900 hektar dan kapasitas tampung 16 juta meter kubik.
Bendungan ini mampu menyuplai air baku sebanyak 2.500 liter/detik, dengan rincian 1.500 liter/detik dialirkan ke IKN dan 1.000 liter/detik ke Balikpapan.
Selain bendungan, Intake Sepaku dengan instalasi pengolahan air berkapasitas 300 liter/detik juga disiapkan untuk mendukung pasokan air bersih langsung minum di IKN.
Dengan dimulainya pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif, IKN semakin memperkuat posisinya sebagai pusat pemerintahan modern, inklusif, dan berkelanjutan.
Proyek ini tidak hanya membangun infrastruktur pemerintahan, tetapi juga menciptakan ekosistem sosial dan ekonomi yang terintegrasi dan memberi manfaat langsung bagi ASN, pekerja, dan masyarakat sekitar.
- Penulis :
- Shila Glorya










