
Pantau - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengalihkan distribusi pupuk bersubsidi dari kios dan pengecer bermasalah ke Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Kebijakan ini diambil untuk memperkuat transparansi, meningkatkan efisiensi, serta melindungi hak dan kepentingan petani sebagai pengguna akhir pupuk subsidi.
Langkah tersebut dilakukan setelah Kementerian Pertanian mencabut izin sejumlah pengecer dan distributor pupuk yang terbukti melanggar ketentuan pemerintah.
"Pengecer dan kios pupuk subsidi yang dicabut izinnya, (distribusi pupuk) dialihkan ke Koperasi Merah Putih", ungkapnya.
Koordinasi dengan Kementerian Koperasi dan Reformasi Tata Niaga
Mentan Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Koperasi Ferry Juliantono terkait pengalihan pengelolaan kios dan pengecer bermasalah ke Koperasi Desa Merah Putih.
"Kami sudah hubungi Menteri Koperasi (Ferry Juliantono), ini diambil alih", ia mengungkapkan.
Sebelumnya, pada Senin (13/10), Kementerian Pertanian telah mencabut izin 2.039 kios, distributor, dan pengecer pupuk subsidi karena terbukti melakukan pelanggaran.
Investigasi awal menemukan pelanggaran berupa kenaikan harga pupuk subsidi jenis NPK dan urea sebesar 18–20 persen dari Harga Eceran Tertinggi (HET), yang berdampak merugikan petani.
"Dulu 2.039 (kios dan pengecer yang dicabut izinnya), sekarang (yang dicabut izinnya) 190 kios dan pengecer. Jadi dulu kami kumpul 1-2 bulan. Itu 2.039 kios dan pengecer yang dicabut izinnya", terang Mentan.
Kopdes Merah Putih Diharapkan Jadi Solusi Jangka Panjang
Terbaru, Kementerian Pertanian kembali mencabut izin 190 pengecer dan distributor pupuk karena tidak mengikuti aturan HET baru yang telah diturunkan sebesar 20 persen.
Melalui sistem Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, pemerintah ingin memastikan distribusi pupuk dilakukan secara lebih adil, langsung ke petani, serta menghindari praktik yang merugikan kelompok tani.
Mentan menyebut langkah ini sebagai bagian dari reformasi tata niaga pupuk agar rantai pasok menjadi lebih sehat, efisien, dan berpihak pada kesejahteraan petani.
Kopdes Merah Putih akan menjadi mitra strategis Kementerian Pertanian dalam memperkuat sistem distribusi dan meningkatkan pengawasan agar subsidi tepat sasaran dan transparan.
Kebijakan ini juga diharapkan menjaga kelancaran pasokan pupuk sekaligus membuka peluang bagi pelaku usaha daerah serta generasi muda untuk berkontribusi dalam distribusi pupuk subsidi.
"Masih banyak putra-putri terbaik bangsa yang ingin berkontribusi. Jangankan 50, 100 pengecer pun (jika tidak mematuhi aturan) kita cabut, nggak masalah, kita ambil risiko dan kita atasi risiko itu", tegas Mentan.
- Penulis :
- Shila Glorya










