
Pantau - Kementerian Pekerjaan Umum membuka peluang investasi pembangunan bendungan kepada Pemerintah Arab Saudi melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) atau Public-Private Partnership (PPP).
Langkah ini disampaikan langsung oleh Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, sebagai bagian dari upaya memperkuat infrastruktur sumber daya air dan mendukung program ketahanan pangan nasional.
"Saat kunjungan beberapa waktu lalu di Arab Saudi, kami menawarkan beberapa bendungan memang, seperti Palopo, yang lainnya lupa saya, ada beberapa bendunganlah (yang ditawarkan)," ungkapnya.
Menurut Dody, bendungan memiliki potensi komersial yang besar karena air yang ditampung dapat dimanfaatkan untuk menggerakkan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).
Listrik dari PLTA tersebut nantinya bisa dijual ke PT PLN (Persero) dan disalurkan secara komersial, sehingga memberikan nilai tambah bagi investor swasta yang terlibat.
Kementerian PU akan menindaklanjuti minat investasi dari Arab Saudi melalui diskusi lanjutan bersama Kedutaan Besar Arab Saudi di Indonesia.
"Belum ada respons secara konkret, tapi kalau respons di sana saat Kementerian PU berkunjung ke Arab Saudi sih positif. Tapi kan, diskusi lebih lanjut akan kami teruskan dengan Dubes Arab Saudi yang ada di sini," ia mengungkapkan.
Penguatan Irigasi Jadi Prioritas Pemerintah
Selain mendorong investasi melalui skema KPBU, Dody juga menegaskan pentingnya meningkatkan nilai tambah dari infrastruktur publik, terutama melalui penguatan jaringan irigasi.
Dalam 10 tahun terakhir, pemerintah telah merampungkan pembangunan 53 bendungan di berbagai wilayah.
Namun, belum semua bendungan tersebut terhubung dengan jaringan irigasi yang memadai.
Tercatat sebanyak 46 bendungan sebenarnya memiliki potensi untuk mengairi lahan pertanian, tetapi saluran irigasinya belum dibangun secara optimal.
"Itu yang kami fokuskan dulu, supaya program yang paling utama dari Pak Presiden terkait dengan swasembada pangan itu bisa terlaksana dan terbantu," tegas Dody.
Upaya tersebut juga sejalan dengan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2025 mengenai Percepatan Pembangunan, Peningkatan, Rehabilitasi, serta Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi untuk Mendukung Swasembada Pangan.
Inpres tersebut menekankan pentingnya sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk menjamin ketersediaan pasokan air bagi sektor pertanian nasional.
- Penulis :
- Leon Weldrick









