billboard mobile
Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Bank Indonesia Bangun Tugu Uang Rupiah 3D di Denpasar, Simbol Cinta Mata Uang dan Kedaulatan Bangsa

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Bank Indonesia Bangun Tugu Uang Rupiah 3D di Denpasar, Simbol Cinta Mata Uang dan Kedaulatan Bangsa
Foto: (Sumber: Gubernur Bali Wayan Koster (tengah) bersama pejabat BI di sela peluncuran tugu cinta, bangga dan paham rupiah di Denpasar, Bali, Sabtu (1/11/2025) ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna/pri.)

Pantau - Bank Indonesia (BI) membangun tugu uang rupiah tiga dimensi di kawasan Monumen Bajra Sandi, Renon, Denpasar, Bali, sebagai upaya menumbuhkan kecintaan, kebanggaan, dan pemahaman masyarakat terhadap mata uang Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tugu ini resmi diluncurkan pada Sabtu, 1 November 2025, dan diresmikan oleh Gubernur Bali, Wayan Koster, bersama jajaran pejabat BI.

"Ini representasi semangat juang dan kebanggaan masyarakat Bali dalam mendukung ekonomi nasional," ujar perwakilan BI dalam peresmian.

Terinspirasi dari Uang Pecahan Rp50.000 dan Karya Seniman Lokal

Tugu tersebut memiliki tinggi sekitar dua meter dan menampilkan desain tiga dimensi yang terinspirasi dari uang kertas pecahan Rp50.000 tahun emisi 2005.

Pada bagian depan tugu tergambar pahlawan nasional asal Bali, I Gusti Ngurah Rai, sementara sisi belakang menampilkan keindahan Danau Beratan di Bedugul, Kabupaten Tabanan.

Tugu tiga dimensi ini merupakan hasil karya seniman lokal Bali, yaitu I Wayan Feri Ariyanto, David Bayu Angger, dan I Kadek Yudha Sartika.

Struktur fondasi tugu memiliki makna filosofis, melambangkan tanggal kemerdekaan Indonesia—17 Agustus 1945—melalui:

  • 17 tumpukan pedestal
  • 8 sudut penjuru mata angin
  • 45 ornamen bunga teratai

"Ini keren, bagus, bisa menjadi daya tarik pengunjung," komentar salah satu warga yang hadir di lokasi.

Simbol Kesadaran Kolektif Menjaga Rupiah

Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali, Erwin Soeriadimadja, menyampaikan bahwa tugu ini menjadi simbol penting kesadaran masyarakat dalam menjaga rupiah sebagai alat pembayaran yang sah.

"Selain itu, tugu ini juga merupakan simbol kekuatan ekonomi dan kedaulatan bangsa Indonesia," tegasnya.

Ia menambahkan bahwa perjuangan hari ini bukan lagi bersifat fisik, tetapi melalui upaya menjaga integritas dan stabilitas ekonomi nasional.

"Mudah-mudahan dapat menambah keindahan Lapangan Renon dan menjadi tempat sosial, olahraga, dan wisata," ujarnya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Bank Indonesia memiliki tugas dan kewenangan dalam pengelolaan uang rupiah.

Tugas tersebut mencakup perencanaan, percetakan, pengeluaran, pengedaran, pencabutan, penarikan, hingga pemusnahan uang rupiah.

Melalui pengelolaan itu, BI bertujuan memastikan uang yang layak edar, sesuai denominasi kebutuhan masyarakat, tepat waktu distribusinya, serta aman dari risiko pemalsuan.

Penulis :
Aditya Yohan