
Pantau - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) akan terus berlanjut dan tidak akan menjadi kota hantu seperti yang diprediksi oleh sebagian pihak.
Pernyataan ini disampaikan Purbaya usai menghadiri Rapat Kerja bersama Komite IV DPD RI di Jakarta pada Senin, 3 November 2025.
"Saya tidak tahu tergantung nanti rencananya pemerintah ke depan. Kalau kata saya (IKN) tidak akan jadi kota hantu. Kalau perekonomian Indonesia sudah bagus, maka dana pemerintah akan banyak nanti. Jadi Anda tidak perlu takut, jangan dengar prediksi orang (media) luar negeri, (mereka) itu sering salah," ungkapnya.
Purbaya menjelaskan bahwa saat ini pembangunan rumah di IKN sudah dimulai oleh perusahaan-perusahaan swasta yang telah disetujui pemerintah.
"Yang jelas, yang kita setujui adalah perusahaan swasta yang bangun rumah di sana. Harusnya sudah mulai jalan pembangunan rumahnya. Nanti baru kalau perlu tahun-tahun berikutnya ada dana pemerintah kita keluarkan lagi," ia menambahkan.
Ia juga menekankan bahwa pembangunan IKN masih terus berjalan sesuai arahan Presiden RI.
"Tapi yang jelas kita sudah setujui yang swasta yang bangun rumah di sana, ada berapa perusahaan begitu sepertinya tidak berhenti, masih jalan terus. Kita ikuti Presiden RI seperti apa," jelasnya.
Proyek Masuk Tahap Baru Pasca Terbitnya Perpres 79/2025
Setelah diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang menetapkan IKN sebagai pusat pemerintahan Indonesia, pembangunan IKN dipastikan akan semakin masif.
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, menyebutkan bahwa jumlah pekerja yang terlibat dalam pembangunan IKN diproyeksikan mencapai 20 ribu orang.
Saat ini, sekitar 7.000 pekerja konstruksi telah tinggal di Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) sebagai bagian dari penguatan ekosistem tenaga kerja di lapangan.
Otorita IKN juga telah memulai tahap persiapan pembangunan ekosistem Kawasan Legislatif dan Yudikatif sebagai bagian dari tahap kedua pembangunan IKN.
Tahap kedua ini mencakup pembangunan fisik, penyusunan regulasi, dan pengembangan kapasitas sumber daya manusia.
Fokus utama pembangunan fisik tahap ini adalah kompleks legislatif dan yudikatif yang akan menjadi pusat kegiatan pemerintahan.
Penandatanganan kontrak hasil lelang pembangunan direncanakan berlangsung antara akhir Oktober hingga November 2025.
Kompleks perkantoran legislatif akan dibangun di lahan seluas 42 hektare dengan anggaran sebesar Rp8,5 triliun untuk periode 2025–2027.
Fasilitas yang akan dibangun meliputi Gedung Sidang Paripurna, Plaza Demokrasi, Serambi Musyawarah, Museum, dan gedung-gedung kerja lainnya.
Sementara itu, kompleks yudikatif akan berdiri di atas lahan seluas 15 hektare dengan anggaran sebesar Rp3,1 triliun.
Kompleks ini akan mencakup gedung Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Agung.
Proses pembangunan kedua kompleks tersebut diperkirakan akan berlangsung selama 25 bulan dan dimulai pada November 2025.
- Penulis :
- Shila Glorya








