
Pantau - Bareskrim Polri menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah untuk menindak tegas impor baju bekas ilegal dari luar negeri demi melindungi industri tekstil dalam negeri.
Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Pol. Nunung Syaifuddin menegaskan komitmen tersebut dalam pernyataannya kepada media.
"Kami akan dukung 1.000 persen. Ini perlu kami garis bawahi. Apa pun yang menjadi kebijakan pemerintah, kami akan selalu mendukung dan kita akan melakukan koordinasi dengan pihak Cukai," ungkapnya.
Polri Akan Lakukan Penindakan Hukum
Polri memastikan akan bertindak jika ditemukan pelanggaran terkait impor baju bekas ilegal, baik yang masih berada di laut maupun yang sudah tersebar di dalam negeri.
"Manakala kami temukan pelanggaran, biasanya ini yang kita kenal dengan pakaian bekas, ya, itu kami akan melakukan penindakan, baik yang masih di laut maupun yang sudah ada di dalam," tambah Irjen Pol. Nunung Syaifuddin.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penegakan hukum atas pelanggaran ketentuan impor dan demi mendukung industri dalam negeri.
Pemerintah Fokus Lindungi Industri Garmen Nasional
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan kesiapannya untuk menghentikan masuknya pakaian bekas ilegal ke Indonesia.
"Jadi sekarang rupanya banyak barang ilegal, kita akan tutup. Nanti pakaian-pakaian itu juga yang ilegal-ilegal kita tutup semua," ujar Purbaya.
Ia juga menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan diperintahkan untuk bertindak lebih tegas dalam menanggapi persoalan ini.
Purbaya menjelaskan bahwa kebijakan ini ditujukan untuk melindungi industri garmen dan tekstil nasional dari ancaman barang impor ilegal yang merusak pasar.
Ia menyadari bahwa sebagian masyarakat menggantungkan penghasilan dari bisnis thrifting, namun menilai dampaknya tidak menguntungkan dalam jangka panjang.
"Kalau saya berubah saja, jadi barang-barang dalam negeri saja dengan peraturan yang sesuai, maka dia bisa berdagang itu nanti pelan-pelan. Industri domestik hidup, dan nantinya lapangan kerja lebih hidup, sehingga dia juga mungkin bisa usaha yang lain dengan ada konsumen yang beli karena daya beli masyarakat bagus ketika banyak pekerjaan di mana-mana," jelas Purbaya.
Pemerintah menegaskan bahwa penindakan terhadap impor ilegal merupakan bagian dari kebijakan nasional dalam upaya memperkuat sektor industri domestik.
- Penulis :
- Arian Mesa








