
Pantau - Maha Menteri Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Kangjeng Gusti Panembahan Agung (KGPA) Tedjowulan, menyatakan akan segera mengumpulkan para kerabat untuk membahas suksesi kepemimpinan Keraton Surakarta menyusul wafatnya Pakubuwono XIII (PB XIII).
Langkah tersebut diambil berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri yang menetapkan struktur kepemimpinan Keraton.
"Atas dasar Keputusan Menteri Dalam Negeri, saya sebagai Maha Menteri Keraton Surakarta, dengan surutnya PB XIII diharapkan nanti saya mengumpulkan semua putra-putri PB XII dan putra-putri PB XIII untuk menata bersama-sama agar tidak terjadi friksi yang tidak baik," ungkap Tedjowulan.
Ia menambahkan bahwa pembicaraan terkait suksesi baru akan dilakukan setelah peringatan 40 hari wafatnya PB XIII.
"Untuk saat ini belum, kami fokus mendoakan dulu. Perlu 40 hari," katanya.
Tedjowulan Ajak Semua Pihak Jaga Kerukunan Jelang Suksesi
Menanggapi munculnya nama Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Purbaya, putra bungsu PB XIII, sebagai calon kuat PB XIV, Tedjowulan enggan memberikan pernyataan tegas.
"Boleh saja semua orang ngomong seperti itu, tetapi dasar yang digunakan dari Kemendagri kan ada, intinya apa. Monggo saja, tapi saya selaku yang tertua di situ," ujarnya.
Ia mengajak semua pihak untuk menjaga kondusivitas dan tidak memicu konflik internal di lingkungan Keraton.
"Harapan saya ke depan seperti apa, jangan cuma ribut saja, nggak suka saya. Saya kan nggak pernah mau ngomong ke mana-mana, ya untuk menjaga kerukunan semua. Undang-undang ada, jangan ribut saja, nanti diambil pemerintah loh. Kita mau apa," tegasnya.
Tedjowulan juga menekankan pentingnya koordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah dalam mengelola Keraton Surakarta, sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri.
Dalam Keputusan Mendagri Nomor 430-2933 Tahun 2017 disebutkan bahwa Keraton Kasunanan Surakarta dipimpin oleh ISKS Pakubuwono XIII dan didampingi oleh Maha Menteri KGPA Tedjowulan dalam pengelolaan keraton serta koordinasi dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, dan Pemerintah Kota Surakarta.
"Dari itu maka saya menyediakan diri lewat SK Mendagri untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan daerah, utamanya Pak Wali," tandasnya.
- Penulis :
- Ahmad Yusuf







