
Pantau - Komite II DPD RI menyatakan komitmennya untuk mengingatkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dody Hanggodo, terkait janji normalisasi sungai-sungai besar di Bali yang hingga kini belum terealisasi.
Pernyataan ini disampaikan oleh anggota DPD RI asal Bali, Ni Luh Djelantik, saat bertemu langsung dengan kepala lingkungan dari sejumlah wilayah terdampak banjir akibat luapan sungai di Kota Denpasar, Rabu, 5 November 2025.
"Semua masukan hari ini akan dilanjutkan langsung kepada menteri, bukan lagi ke kementerian untuk bisa melakukan proses, dari pihak pimpinan Komite II akan mengingatkan kembali janji tersebut secara tertulis, buktinya hari ini belum dilaksanakan kan karena semua janji-janji itu tidak akan ada artinya kalau tidak ada tindak lanjut," ungkapnya.
Pertemuan tersebut merupakan bagian dari agenda kunjungan kerja Komite II DPD RI dalam rangka advokasi terhadap isu perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Bali.
Sungai Terdampak Pendangkalan Parah
Dalam kunjungan lapangan, rombongan DPD RI mendapati kondisi sejumlah sungai besar di Bali seperti Tukad Badung, Tukad Mati, Tukad Teba, Tukad Yeh Poh, dan Tukad Anyar mengalami pendangkalan parah.
Pendangkalan disebabkan oleh sedimentasi berat dan penumpukan sampah padat.
Kepala lingkungan setempat menyampaikan bahwa masyarakat saat ini sangat membutuhkan langkah nyata berupa normalisasi sungai serta perbaikan sandaran sungai.
Normalisasi terakhir dilakukan lebih dari lima tahun lalu.
Bahkan beberapa wilayah seperti Pemecutan Kelod, Legian, dan Pemogan terpaksa melakukan pengerukan sungai secara swadaya karena tidak adanya penanganan dari pemerintah pusat.
DPD RI Dorong Akselerasi Penanganan
Komite II DPD RI menegaskan perlunya percepatan realisasi janji eksekutif dalam memperbaiki infrastruktur sungai, terutama menjelang musim hujan yang diprediksi mencapai puncaknya di awal tahun 2026.
Ni Luh Djelantik menyebut bahwa meski ada beberapa beautifikasi bantaran sungai, langkah utama berupa pengerukan sungai secara menyeluruh tetap harus dilakukan agar sungai tidak meluap saat hujan deras.
Wakil Ketua Komite II DPD RI, Angelius Wake Kako, juga menyampaikan bahwa seluruh keluhan dari masyarakat dan hasil pertemuan dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) akan dituangkan dalam laporan tertulis untuk disampaikan langsung kepada Menteri PU.
"Sudah ada komitmen dari BWS dan Dinas KLH untuk bersama-sama dengan masyarakat menyelesaikan persoalan sedimentasi, persoalan normalisasi, dan juga pembangunan sanderan," ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa perbaikan infrastruktur penting untuk seluruh wilayah terdampak di Bali.
Namun karena keterbatasan anggaran, masyarakat Bali didorong untuk mengoptimalkan gerakan penghijauan guna meningkatkan daya serap air di sekitar daerah aliran sungai.
"Hampir puluhan desa meminta dibangun itu kalau semuanya minta mungkin secara fiskal tidak memungkinkan sehingga kita butuh kolaborasi, ada gerakan menanam kembali, menghijaukan kembali sempadan sungai karena Bali punya luasan resapan kecil, gerakan ini tentu akan dikawal oleh DPD RI," tegasnya.
- Penulis :
- Shila Glorya







