
Pantau - Komisi IV DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran sebesar Rp2 triliun bagi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mendukung pembangunan 10 kapal pengawasan baru.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi IV DPR RI bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di Jakarta, Rabu (5/11/2025), yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto.
"Komisi IV DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan tahun anggaran 2025 sebesar Rp2 triliun yang bersumber dari pinjaman luar negeri pemerintah Spanyol," ungkap Titiek Soeharto saat rapat berlangsung.
Dana tambahan ini akan digunakan untuk mendukung pelaksanaan proyek Maritime and Fisheries Integrated Surveillance System (MFISS), yang bertujuan memperkuat pengawasan dan pemberantasan praktik illegal, unreported, and unregulated fishing (IUU fishing) di seluruh wilayah perairan Indonesia.
Penguatan Pengawasan Laut melalui Proyek MFISS
Proyek MFISS dirancang untuk mencegah kebocoran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor kelautan dan perikanan serta memperkuat sistem pemantauan sumber daya laut berbasis teknologi terpadu.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan bahwa saat ini KKP hanya memiliki 34 kapal pengawas yang telah berusia rata-rata lebih dari 15 tahun, meskipun masih mampu beroperasi secara optimal.
Trenggono menyampaikan bahwa idealnya Indonesia membutuhkan sekitar 70 kapal pengawas untuk mengamankan enam zona penangkapan ikan dari Sabang hingga Merauke.
Oleh karena itu, KKP mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp2 triliun dari pinjaman Pemerintah Spanyol untuk membangun 10 kapal pengawas perikanan terintegrasi serta pengadaan drone.
Dari 10 kapal tersebut, empat unit akan dibangun di Spanyol, sementara enam lainnya akan dibangun di dalam negeri.
"Ini akan digunakan untuk memperkuat kedaulatan laut, keberlanjutan sumber daya perikanan, dan kesejahteraan masyarakat," tegas Trenggono.
Komitmen Akuntabilitas dan Jadwal Pelaksanaan
Dalam kesimpulan rapat, Komisi IV DPR RI meminta KKP agar menjalankan proyek MFISS sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
KKP juga diminta untuk mengikuti rencana kerja dan jadwal pelaksanaan yang telah ditetapkan secara ketat.
Menteri Trenggono menyampaikan terima kasih atas dukungan Komisi IV DPR RI terhadap proyek MFISS, dan menegaskan komitmen KKP untuk menjalankan proyek ini secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Ia menambahkan bahwa MFISS akan menghadirkan sistem intelijen dan pengawasan maritim yang modern, terintegrasi, dan berbasis teknologi, sehingga mampu mendeteksi serta menindak tegas praktik IUU fishing secara lebih cepat dan efektif.
- Penulis :
- Leon Weldrick







