
Pantau - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) III, Akhmad Wiyagus, menegaskan bahwa Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas daerah sekaligus mendorong percepatan pembangunan di seluruh tingkatan pemerintahan.
Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Forkopimda Provinsi, Forkopimda Kabupaten/Kota, dan Forkopimcam se-Jawa Timur Tahun 2025 yang digelar di Surabaya pada hari Selasa, Wiyagus menyampaikan bahwa Forkopimda tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga mendukung pelaksanaan Astacita serta program strategis nasional pemerintah.
"Selain menjaga keamanan, Forkopimda memiliki tanggung jawab mendukung pelaksanaan Astacita dan program strategis nasional pemerintah," ungkapnya.
Dasar Hukum dan Sinergi Kebijakan Pusat-Daerah
Wiyagus menjelaskan bahwa tugas Forkopimda memiliki landasan hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 26 Ayat 1 tentang penyelenggaraan pemerintahan umum.
Tugas ini juga diperkuat dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022.
Ia menekankan pentingnya sinergi dan integrasi kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah agar pelaksanaan program strategis dapat berjalan secara menyeluruh dan efektif.
"Forkopimda harus memastikan bahwa kebijakan pusat dapat terimplementasi dengan baik di provinsi, kabupaten, dan kota. Ini mencakup pemantauan, evaluasi program prioritas, dan memastikan tidak ada ketidaksinkronan kebijakan," tegasnya.
Penguatan Lembaga Lokal dan Efisiensi Anggaran
Forkopimda juga memiliki tanggung jawab dalam pemberdayaan lembaga lokal seperti desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), sebagai upaya untuk mendukung pemerataan ekonomi di daerah.
"Program strategis nasional memiliki komponen lokal. Forkopimda harus ikut mendorong penguatan desa agar manfaat kebijakan benar-benar dirasakan hingga ke masyarakat paling bawah," ia mengungkapkan.
Di sisi lain, Forkopimda juga diharapkan berperan menjaga harmoni sosial dengan mengelola dinamika aspirasi masyarakat agar tetap berada dalam koridor hukum dan ketertiban.
Wiyagus turut mengingatkan pentingnya pengelolaan anggaran daerah yang efektif dan efisien, serta bebas dari pemborosan dan kebocoran.
"Pemerintahan daerah harus berjalan efektif. Sinergi Forkopimda adalah ruang untuk menyelesaikan persoalan di daerah secara cepat, sistematis, dan terukur," katanya menutup.
- Penulis :
- Leon Weldrick







