
Pantau - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan komitmennya untuk menghabiskan seluruh anggaran tanggap darurat bencana guna mencegah adanya dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang terparkir dan menghindari sanksi pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).
Dedi mengungkapkan bahwa keputusan ini dilatarbelakangi oleh kekhawatiran akan tudingan memiliki Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) yang besar.
"Saya ngomong ke Pak Sekda, (anggaran) harus saya habisin. Daripada saya dibilang diparkir, kemudian TKD saya dipotong lagi," ungkapnya.
Meskipun menyadari bahwa penghabisan anggaran dapat menyulitkan Pemprov Jabar mencari pembiayaan apabila terjadi bencana, Dedi tetap memilih langkah tersebut karena merasa berada dalam dilema kebijakan fiskal.
Ia menegaskan bahwa idealnya, Provinsi Jawa Barat yang tergolong rawan bencana harus memiliki dana siaga minimal sebesar Rp200 miliar.
"Namun, jika dana tersebut tidak terserap habis, Pemprov berisiko mendapat sanksi administratif," ia mengungkapkan.
Tekankan Kebutuhan Dana dan Tanggapan atas Pernyataan Menkeu
Dedi menyoroti pentingnya penggunaan anggaran secara maksimal untuk kepentingan publik seperti pengadaan radar cuaca, ambulans off-road, call center terpadu, rumah sakit terapung, dan infrastruktur pengendali banjir.
Menurutnya, jika semua anggaran belanja Jabar terserap optimal, maka pemerintah pusat berkewajiban membayarkan dana transfer daerah, termasuk dana bagi hasil pajak tahun 2024 yang mencapai Rp190 miliar.
"Jika kinerja Jabar baik di itu semua, kemudian dari sisi kapasitas, kemampuan antara pendapatan dan pengeluarannya nilainya di atas 60. Saya mohon agar dana transfer daerahnya dikembalikan, dibayarkan, karena itu hak kami," katanya.
Dedi menilai dana tersebut penting untuk memperkuat kapasitas fiskal dalam membiayai program penanggulangan bencana di 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.
"Yang kita inginkan, satu, dana transfer daerah bagi hasil Provinsi Jawa Barat yang Rp190 miliar lebih yang belum dibayarkan, segera dibayarkan. Karena itu hak Provinsi Jawa Barat. Ini penting untuk menangani bencana, kan ada Rp190 miliar," tegasnya.
Di sisi lain, Dedi juga menyampaikan keberatannya atas pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang menyebut Pemprov Jabar menyimpan dana dalam bentuk deposito.
Purbaya mengutip data Bank Indonesia yang menyebutkan Jawa Barat memiliki simpanan deposito Rp4,17 triliun, bersama dengan DKI Jakarta Rp14,683 triliun dan Jawa Timur Rp6,8 triliun.
Dedi membantah informasi tersebut dan menyatakan bahwa setelah dicek ke Bank BJB, tidak ditemukan dana dalam bentuk deposito.
Beberapa waktu kemudian, ia mengakui bahwa memang terdapat penyimpanan APBD Jabar, namun dalam bentuk giro, bukan deposito.
Penyimpanan dalam bentuk giro, menurut Dedi, adalah pilihan paling aman dan transparan meskipun memberikan bunga yang rendah.
- Penulis :
- Leon Weldrick







