Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Komisi VII DPR RI Soroti Dugaan Monopoli di Industri Perfilman Nasional, Minta Pemerataan Akses Layar Bioskop

Oleh Ahmad Yusuf
SHARE   :

Komisi VII DPR RI Soroti Dugaan Monopoli di Industri Perfilman Nasional, Minta Pemerataan Akses Layar Bioskop
Foto: (Sumber: Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Lamhot Sinaga memimpin rapat kerja di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (6/11/2025). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi..)

Pantau - Komisi VII DPR RI mengungkap adanya dugaan praktik monopoli dalam industri perfilman nasional, khususnya pada sektor impor film dan pengelolaan bioskop, yang dinilai merugikan ekosistem perfilman secara keseluruhan.

Dugaan tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (6/11/2025).

Wakil Ketua Komisi VII, Lamhot Sinaga, menyatakan bahwa ada pihak yang memiliki rumah produksi (PH), sekaligus menjadi importir film dan pemilik jaringan bioskop.

"Kalau kemudian dia punya bioskop, dia importir, dia PH, tentu berarti orang tersebut akan memprioritaskan film-filmnya masuk ke layar lebar", ujarnya.

Ketimpangan Distribusi Film dan Dominasi Segelintir PH

Lamhot menyebut praktik semacam ini berpotensi mematikan peluang bagi rumah produksi lain, meskipun film mereka memiliki kualitas yang baik.

Ia menambahkan bahwa dirinya memang belum menelaah isi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009 tentang Perfilman secara detail, namun tetap menilai bahwa sistem yang berjalan saat ini menciptakan ketimpangan.

Perputaran uang di industri perfilman nasional saat ini diperkirakan mencapai Rp3,2 triliun dan terus tumbuh sejak pandemi COVID-19 berakhir.

Namun, pertumbuhan tersebut dinilai hanya dinikmati oleh segelintir pelaku usaha.

Data menunjukkan bahwa 60 persen film nasional hanya diputar di bioskop-bioskop besar, dan dari jumlah tersebut, sekitar 60 persennya berasal dari tidak lebih dari tiga rumah produksi.

"Hanya dari 2, nggak sampai 3 PH lah, kenapa? Itu yang tadi disampaikan Pak Menteri ada kesulitan mengakses untuk masuk kepada layar lebar", ungkap Lamhot.

Dorongan untuk Ekosistem Perfilman yang Lebih Merata

Komisi VII DPR RI menekankan pentingnya pemerataan perputaran ekonomi dalam industri perfilman, demi menciptakan ekosistem yang sehat dan berkelanjutan.

Langkah ini dinilai sejalan dengan visi Presiden Prabowo dalam membentuk Kementerian Ekonomi Kreatif sebagai instrumen strategis untuk menopang ekonomi nasional.

"Saya kira itu tujuan Presiden Prabowo membuat Kementerian Ekonomi Kreatif dalam satu kementerian tersendiri, ingin menjadikan ekonomi kreatif menjadi instrumen untuk menopang APBN kita", tutup Lamhot.

Penulis :
Ahmad Yusuf