
Pantau - Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti mengajak para pelaku usaha di Indonesia untuk memanfaatkan berbagai perjanjian dagang internasional yang telah disepakati pemerintah dengan sejumlah negara strategis guna memperluas pasar dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian nasional.
Ajakan tersebut disampaikan Dyah Roro Esti dalam wawancara siniar ANTARA di Kantor Kementerian Perdagangan Republik Indonesia di Jakarta.
Ia menegaskan bahwa pemanfaatan perjanjian dagang tersebut menjadi pekerjaan rumah bersama antara pemerintah dan pelaku usaha di dalam negeri.
"Ini yang menjadi PR kita bersama agar para pelaku usaha itu juga bisa meng-utilize, menggunakan perjanjian-perjanjian dagang yang sudah kita selesaikan agar ada concrete action dan dampaknya itu nyata", ungkapnya.
Dampak Ekonomi dan Efek Berganda bagi Masyarakat
Wamendag menjelaskan bahwa pemanfaatan perjanjian dagang secara maksimal tidak hanya membuka peluang pasar baru bagi produk Indonesia di tingkat global.
Ia menilai implementasi perjanjian dagang juga dapat memberikan dampak ekonomi yang luas di dalam negeri melalui efek berantai terhadap berbagai sektor ekonomi.
Menurutnya, peningkatan aktivitas perdagangan dapat mendorong pemberdayaan masyarakat serta meningkatkan kapasitas para pelaku usaha dan pengusaha di Indonesia.
"Ini karena multiplier effect-nya banyak sekali. Kalau misalnya berhasil, otomatis masyarakat Indonesia, entrepreneurs di Indonesia semakin berdaya, pendapatannya semakin banyak. Kalau pendapatannya banyak berarti kan itu pasti positif sekali untuk ekonomi dalam negeri kita", ujarnya.
Beragam Skema Perjanjian Perdagangan Internasional
Dyah Roro Esti juga menjelaskan bahwa perjanjian dagang internasional memiliki berbagai skala kerja sama yang berbeda-beda.
Salah satu bentuk kerja sama dengan cakupan terbesar adalah Comprehensive Economic Partnership Agreement yang mencakup perdagangan barang dan jasa serta berbagai isu lain seperti keberlanjutan dan layanan.
Salah satu contoh perjanjian tersebut adalah kerja sama Indonesia dengan Uni Eropa melalui Indonesia European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement yang bertujuan menghapus hambatan tarif dan non-tarif sekaligus meningkatkan ekspor, investasi, dan kerja sama ekonomi.
"Kalau Comprehensive Economic Partnership Agreement, kita bicara goods and services. Jadi barang, jasa. Kita berbicara juga tentang topik-topik lainnya, seperti sustainability, services, macam-macam", jelasnya.
Selain CEPA, terdapat pula Preferential Trade Agreement yang berfokus pada perdagangan barang atau produk tertentu antara negara mitra.
Skema lainnya adalah Free Trade Agreement yang bertujuan mengurangi atau menghapus berbagai hambatan perdagangan seperti tarif maupun hambatan non-tarif.
Ia menegaskan bahwa setiap perjanjian memiliki skala kerja sama yang berbeda namun pada prinsipnya bertujuan memperkuat posisi Indonesia dalam hubungan perdagangan internasional.
"Jadi memang scale-nya itu macam-macam. Tapi pada prinsipnya, apapun scale-nya, kita berharap ini bisa membantu positioning kita, persahabatan kita dengan sebuah kawasan atau sebuah negara secara bilateral agar kemudian perdagangan ini bisa terus-menerus terjadi", katanya.
- Penulis :
- Leon Weldrick







