Pantau Flash
No market data
HOME  ⁄  Nasional

KBRI Abu Dhabi dan KJRI Dubai Fasilitasi Repatriasi 41 WNI yang Tertahan akibat Penutupan Ruang Udara UEA

Oleh Shila Glorya
SHARE   :

KBRI Abu Dhabi dan KJRI Dubai Fasilitasi Repatriasi 41 WNI yang Tertahan akibat Penutupan Ruang Udara UEA
Foto: Duta Besar RI untuk UEA Judha Nugraha berbincang dengan sejumlah warga negara Indonesia (WNI) stranded yang ditampung sementara oleh Yuni Budi Pramudyo sesama WNI di rumahnya di kawasan perumahan Al Reef, Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, Selasa 3/3/2026 (sumber: ANTARA/Hanni Sofia)

Pantau - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Abu Dhabi bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Dubai terus mengupayakan fasilitasi penerbangan repatriasi bagi 41 warga negara Indonesia (WNI) yang masih tertahan di Abu Dhabi dan Dubai setelah penutupan ruang udara Persatuan Emirat Arab sejak 28 Februari 2026 akibat perkembangan situasi keamanan di kawasan Timur Tengah.

Duta Besar Republik Indonesia untuk Uni Emirat Arab Judha Nugraha menyampaikan mayoritas WNI yang tertahan merupakan penumpang transit yang hendak kembali ke Indonesia maupun melanjutkan perjalanan ke negara tujuan lain.

"KBRI Abu Dhabi dan KJRI Dubai terus berkoordinasi dengan maskapai untuk memfasilitasi kepulangan para WNI yang masih tertahan. Hingga saat ini, terdapat 41 WNI di Abu Dhabi dan Dubai, dan mayoritas merupakan penumpang transit yang akan kembali ke Tanah Air atau ke tujuan lain," ungkap Judha.

Upaya Fasilitasi Penerbangan Repatriasi

KBRI Abu Dhabi dan KJRI Dubai menjajaki penerbangan repatriasi menggunakan maskapai yang sebelumnya digunakan sebagian besar WNI yang terdampak pembatalan penerbangan, di antaranya Etihad Airways dan Emirates.

Para WNI diarahkan untuk dapat diterbangkan menuju bandara internasional terdekat dengan Jakarta seperti Singapura dan Bangkok.

Keberangkatan tersebut direncanakan dapat dilakukan melalui Bandara Internasional Zayed Abu Dhabi maupun Bandara Internasional Dubai.

Dari Singapura dan Bangkok, para WNI diharapkan dapat melanjutkan perjalanan menuju Indonesia melalui penerbangan lanjutan menuju Jakarta.

Penerbangan repatriasi merupakan penerbangan yang disediakan untuk memulangkan warga negara ke negara asalnya ketika mereka berada di luar negeri dalam situasi darurat atau tidak dapat pulang dengan penerbangan reguler.

Operasional Penerbangan Masih Terbatas

Judha Nugraha menjelaskan hingga saat ini operasional penerbangan maskapai di Uni Emirat Arab masih sangat terbatas karena pembukaan kembali rute penerbangan dilakukan secara bertahap setelah penutupan ruang udara.

Maskapai penerbangan juga lebih memprioritaskan rute dengan jumlah penumpang yang lebih besar.

Prioritas tersebut diberikan untuk memfasilitasi sekitar 20.000 pengunjung yang tercatat masih tertahan di Uni Emirat Arab sejak penutupan ruang udara pada 28 Februari 2026.

"Penerbangan yang tersedia masih sangat terbatas dan umumnya diarahkan ke destinasi dengan jumlah penumpang yang besar, sementara jumlah penumpang menuju Jakarta relatif sedikit sehingga membutuhkan pengaturan khusus," jelas Judha.

Di tengah keterbatasan tersebut, KBRI Abu Dhabi juga mengkaji opsi repatriasi mandiri melalui perjalanan darat menuju Oman.

Skema tersebut memungkinkan WNI melakukan perjalanan darat dari Uni Emirat Arab menuju Muscat sebelum melanjutkan penerbangan dari Bandara Internasional Muscat yang telah beroperasi normal.

Perwakilan Republik Indonesia juga menjajaki kemungkinan pemulangan melalui jalur penerbangan umrah dengan memanfaatkan bandara di Jeddah dan Madinah yang tetap melayani penerbangan internasional.

Berbagai opsi tersebut terus dipelajari secara teknis untuk memastikan jalur perjalanan yang memungkinkan bagi WNI yang terdampak situasi tersebut.

"Kami akan terus mengupayakan berbagai opsi repatriasi agar para WNI yang masih tertahan dapat segera memperoleh penerbangan dan kembali ke Indonesia dengan aman," ujar Judha.

KBRI Abu Dhabi dan KJRI Dubai juga melakukan komunikasi intensif dengan WNI yang terdampak melalui pendataan serta koordinasi langsung untuk memantau kebutuhan mereka dan mempermudah proses fasilitasi kepulangan.

Penulis :
Shila Glorya