
Pantau - BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK) Batam, Kepulauan Riau, mempercepat perluasan kepesertaan terutama bagi pekerja informal atau bukan penerima upah (BPU) melalui kerja sama dengan Agen Perisai dan kolaborasi bersama pemerintah daerah.
Fokus pada Pekerja Rentan dan Dukungan Pemerintah
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Erfan Kurniawan, menyampaikan bahwa terdapat tiga kantor cabang induk di Kepulauan Riau yang menjadi motor penggerak akselerasi program Universal Coverage Jamsostek (UC Jamsostek) di wilayah tersebut.
"PR kita memang ada di sektor pekerja informal. Mereka ini perlu dukungan dari pemerintah daerah agar para pekerja rentan di Kepri bisa terlindungi," ujarnya di Batam, Kamis.
Kepala Kantor Cabang Batam Nagoya, Suci Rahmad, menjelaskan bahwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah angkatan kerja di Batam mencapai 661.500 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 349 ribu merupakan pekerja penerima upah (PU), dengan kepesertaan mencapai 343 ribu orang atau sekitar 98,2 persen.
"Untuk PU, tingkat kepatuhan perusahaan di Batam mencapai 87 persen. Maka, tantangan besar kita justru di sektor BPU," kata Suci.
Terdapat 205.900 pekerja mandiri di Batam, namun baru 77,1 ribu orang atau sekitar 37 persen yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Fokus kami adalah memperluas kepesertaan di sektor informal. Tahun depan, Pemerintah Kota Batam juga akan melanjutkan program subsidi iuran bagi 24 ribu pekerja rentan, seperti pengemudi ojek online, RT/RW, dan pengemudi kapal kecil," ujarnya.
Peran Agen Perisai dan Edukasi Kepatuhan
Selain dukungan dari pemerintah, BPJS-TK juga mengandalkan peran Agen Perisai yang aktif menjangkau komunitas pekerja di lapangan.
"Setiap kantor cabang memiliki target 200 agen yang nanti bergerak ke komunitas akar rumput, di Batam sendiri ada yang ke komunitas pelaku pariwisata, komunitas MC. Ini upaya percepatan kami," katanya.
Erfan menegaskan bahwa BPJS-TK tidak hanya fokus pada peningkatan kepesertaan, tetapi juga penegakan kepatuhan perusahaan terhadap kewajiban perlindungan jaminan sosial tenaga kerja.
"Kepatuhan di Batam cukup baik, tapi edukasi tetap perlu agar tumbuh kesadaran. Jangan sampai pekerja ikut karena paksaan, tapi karena memahami pentingnya perlindungan sosial," kata dia.
Menurut Erfan, jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk perlindungan negara kepada masyarakat.
"Kalau pekerja mengalami risiko saat bekerja, itu pasti berdampak pada ekonomi keluarga. BPJS-TK hadir untuk memberikan perlindungan agar keluarga tidak terbebani," tambahnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Tria Dianti








