Pantau Flash
HOME  ⁄  Nasional

Pemprov Riau Segera Tunjuk Pengganti Kadis PUPR yang Ditahan KPK

Oleh Aditya Yohan
SHARE   :

Pemprov Riau Segera Tunjuk Pengganti Kadis PUPR yang Ditahan KPK
Foto: (Sumber: Pelaksanaan Tugas Gubernur Riau SF Hariyanto saat hari pertama melakukan tugas usai Gubernur sebelumnya Abdul Wahid ditahan KPK. ANTARA/Bayu Agustari Adha..)

Pantau - Pemerintah Provinsi Riau segera menyiapkan pengganti Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, M. Arif Setiawan, yang telah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penunjukan Pengganti Kadis PUPR

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengatakan telah meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Riau untuk segera menyiapkan pelaksana tugas Kepala Dinas PUPR agar tidak terjadi kekosongan jabatan.

“Saya sudah minta Sekda segera siapkan Plt Kadis PUPR, jangan sampai ada kekosongan. Hari ini dikeluarkan, tidak boleh pelayanan publik terhenti, harus jalan semuanya,” ungkap SF Hariyanto di Pekanbaru, Kamis.

SF Hariyanto bersama Sekda dan asisten juga mendatangi kantor Dinas PUPR-PKPP Riau untuk langsung memimpin rapat bersama pejabat di lingkungan dinas tersebut.

Penegasan Disiplin dan Larangan Intervensi

Dalam arahannya, SF Hariyanto menegaskan bahwa kepala dinas harus berdiri tegak sebagai pengguna anggaran dan tidak boleh takut terhadap pihak ketiga yang mencoba melakukan intervensi.

“Dulu tak ada tim-tim kita bisa aman. Mulai hari ini setop. Setelah ini saya sudah mengarahkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah, saya tegas katakan pascaditerima surat dari Mendagri selaku pelaksana tugas, saya katakan tegas bahwa saya tidak mau kepala dinas menjadi orang nomor dua,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa tidak boleh ada koordinasi di atas kepala dinas selain dengan gubernur, sekda, dan asisten.

Jika kedapatan ada pihak ketiga yang mengatur kepala dinas, maka pejabat tersebut akan dicopot dari jabatannya.

“Tak ada matahari satu, matahari dua, tidak ada tim A, tim B, tak ada kata jatah preman. Sedih saya dengar kata-kata japrem itu. Yang ada sekarang satu kadis tanggung jawab sampai ke bawah,” ungkapnya.

Kasus yang Menjerat Pejabat Riau

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan.

Selain Abdul Wahid, KPK juga menetapkan Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau M. Arif Setiawan dan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani Nursalim sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Penulis :
Aditya Yohan
Editor :
Tria Dianti