
Pantau - Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo, menegaskan akan mengirim surat resmi kepada PT Adhi Karya untuk meminta pembongkaran tiang monorel mangkrak yang berada di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, dengan batas waktu satu bulan.
Dalam pernyataannya, Pramono menyebut bahwa langkah ini diambil berdasarkan surat dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Dalam waktu paling lama awal minggu depan ini, saya akan menulis surat kepada Adhi Karya. Sesuai dengan surat dari Kajati Jakarta, kami akan meminta mereka untuk membongkar dan kami beri waktu satu bulan," ungkapnya.
Tenggat Waktu dan Tindakan Tegas Pemprov
Batas waktu satu bulan akan dihitung sejak surat tersebut diterima oleh pihak PT Adhi Karya.
Apabila dalam tenggat tersebut tidak ada tindakan pembongkaran dari pihak Adhi Karya, Pemprov DKI Jakarta akan mengambil alih proses pembongkaran tiang monorel yang telah lama terbengkalai tersebut.
Pramono memastikan anggaran untuk proses pembongkaran sudah dialokasikan dari APBD DKI Jakarta.
Rencana Lanjutan Pasca Pembongkaran
Pemprov DKI Jakarta juga telah menyiapkan rencana pemanfaatan lahan bekas tiang monorel untuk proyek infrastruktur lain yang mendukung kelancaran lalu lintas dan kenyamanan pejalan kaki.
"Januari nanti DKI membongkar, sekaligus kami akan potong, kami bongkar, kita buat pelebaran jalan, pedestriannya kita bangun, dan dananya sudah ada sehingga tahun depan mudah-mudahan, Rasuna Said akan menjadi lebih baik," ia mengungkapkan.
Menurut kajian yang dilakukan Dinas Perhubungan Jakarta, pembongkaran tiang monorel tersebut diperkirakan akan berdampak positif terhadap arus lalu lintas di kawasan Rasuna Said.
"Kalau itu bisa dilakukan, berdasarkan hasil kajian, analisa, dan survei Dishub, kemacetan di Rasuna Said akan turun antara 14 sampai dengan 18 persen," jelas Pramono.
- Penulis :
- Leon Weldrick







