
Pantau - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat mengamankan dua bidang lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Komplek BTN 1 dan 2, RW 03, Kelurahan Kembangan Utara, Kembangan, yang diduga hendak diklaim oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Dugaan Upaya Pengambilalihan, Pemkot Bertindak Tegas
Sekretaris Kota Jakarta Barat, Firmanuddin Ibrahim, mengungkapkan bahwa total luas lahan yang diamankan mencapai sekitar 2.243 meter persegi.
Rinciannya adalah 962 meter persegi di BTN 1 dan 1.281 meter persegi di BTN 2.
Firmanuddin menyebut hingga saat ini lahan tersebut memang belum diperjualbelikan, namun telah ditemukan indikasi adanya upaya klaim.
“Sampai sekarang memang belum ada diperjualbelikan, tapi sudah ada indikasi ke arah sana,” ungkapnya.
Salah satu modus yang digunakan oknum adalah dengan membuang puing atau material bangunan di area lahan untuk menunjukkan seolah-olah ada aktivitas dan kepemilikan.
Untuk mencegah penguasaan ilegal, Pemkot akan memasang plang penanda kepemilikan dan pagar pembatas di kedua bidang lahan.
“Kita akan pasang plang kepemilikan aset dan pasang pagar di lahan tersebut,” tegas Firmanuddin.
Salah satu bidang tanah bahkan telah dimanfaatkan menjadi taman yang digunakan warga sekitar.
Ia menegaskan bahwa Pemkot akan bertindak tegas jika ada pelanggaran hukum yang dilakukan terhadap aset pemerintah.
“Kami tegaskan, jika ada pelanggaran lagi, kami akan tindak secara hukum. Itu harga mati untuk mempertahankan aset pemerintah daerah,” ujarnya.
Sinergi Lintas Sektor Jaga Aset Daerah
Sebanyak 100 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aset tersebut dari potensi penguasaan ilegal.
Firmanuddin menyampaikan apresiasinya terhadap sinergi berbagai pihak yang mendukung langkah pengamanan ini.
“Kami sangat berterima kasih atas sinergi semua pihak. Mudah-mudahan langkah ini menjadi bagian dari upaya menjaga aset DKI Jakarta menuju kota global,” pungkasnya.
- Penulis :
- Aditya Yohan
- Editor :
- Tria Dianti







