
Pantau - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa keberadaan SMP Kemala Bhayangkari di Karanganyar, Jawa Tengah, merupakan bagian dari upaya mendukung perwujudan generasi Indonesia Emas 2045 sebagaimana visi Presiden RI Prabowo Subianto.
Dukungan Polri terhadap Pendidikan Berkualitas
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri saat meninjau SMP Kemala Bhayangkari bersama Ketua Komisi IV DPR Siti Hediati Hariyadi atau Titiek Soeharto serta Ketua Pembina Yayasan Kemala Bhayangkari (YKB) Juliati Sigit Prabowo pada Jumat, 6 November 2025.
“Adanya SMP Kemala Bhayangkari ini untuk mewujudkan generasi emas sesuai visi Presiden Prabowo Subianto,” ungkap Kapolri.
Dalam kunjungan itu, Kapolri meninjau langsung kegiatan belajar di ruang kelas dan menyaksikan para murid menerima program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Selain itu, turut dilakukan penyerahan paket alat tulis kepada para siswa yang berisi buku gambar, buku tulis, penggaris, pulpen, pensil, penghapus, dan pena penyorot.
Sekolah Layak Operasi dan Miliki Beragam Sertifikat
SMP Kemala Bhayangkari telah memperoleh surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang menyatakan sekolah tersebut layak digunakan untuk kegiatan belajar mengajar di gedung baru pada tahun ajaran 2025/2026.
Program unggulan sekolah ini meliputi penguatan karakter kebhayangkaraan, peningkatan kualitas tenaga pendidik, serta peningkatan kemampuan peserta didik.
Terdapat lima tenaga kependidikan dan sebelas tenaga pendidik yang mengajar di sekolah tersebut, dengan setiap kelas menampung 32 siswa.
SMP Kemala Bhayangkari juga telah memperoleh sejumlah sertifikat, di antaranya sertifikat Penghargaan Sekolah Sehat Stratifikasi Standar, sertifikat Laik Operasi Instalasi Kelistrikan, sertifikat Sekolah Ramah Anak, sertifikat Sekolah Unggul, sertifikat Adiwiyata Teks, sertifikat Nomor Pokok Perpustakaan, sertifikat Pengelolaan UKS, dan sertifikat Gerakan Pramuka.
Berita ini ditulis oleh Nadia Putri Rahmani dan disunting oleh Edy M Yakub. Kantor Berita ANTARA menegaskan larangan keras terhadap pengambilan konten, crawling, atau pengindeksan otomatis tanpa izin tertulis.
- Penulis :
- Aditya Yohan







